Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya intervensi terhadap staf outsourcing untuk memilih Fadia dalam pemilihan kepala daerah.
Dugaan Intervensi pada Staf Outsourcing
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan intervensi agar staf outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan memilih Fadia dalam Pilkada. "Bahkan ada dugaan adanya intervensi agar dalam pemilu juga untuk memilih Saudara FAR kepada orang-orang yang ditugaskan sebagai staf outsourcing di Pemkab Pekalongan," ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (27/6/2026).
KPK masih mendalami perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan penyalur staf outsourcing. Saat ini, penyidik KPK masih fokus pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Fadia. "Nanti kita akan lihat apakah perbuatan melawan hukum ini dilakukan secara individu atau secara entitas korporasi PT RNB," kata Budi. Ia juga menambahkan, "Apakah masih ada pihak lain yang punya peran krusial dalam pengkondisian pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait pengadaan tenaga outsourcing di Kabupaten Pekalongan."
Aliran Dana Korupsi
Dalam kasus ini, KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah untuk memenangkan perusahaannya dalam pengadaan tender jasa outsourcing. Perusahaan keluarga Fadia diduga menerima dana sebesar Rp46 miliar sejak 2023 hingga 2026. Dana tersebut kemudian dibagi-bagikan dengan rincian sebagai berikut:
- Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Ashraff (suami Fadia): Rp1,1 miliar
- Rul Bayatun (Direktur PT RNB): Rp2,3 miliar
- Sabiq (anak Fadia): Rp4,6 miliar
- Mehnaz Na (anak Fadia): Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai: Rp3 miliar
Penetapan Tersangka dan Barang Bukti
Fadia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
KPK juga telah menyita sejumlah kendaraan dari rumah dinas Fadia Arafiq hingga Cibubur, antara lain Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. Pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.



