Lamborghini Bos Tambang Aseng Disita Kejagung, Disembunyikan di Gang
Lamborghini Bos Tambang Aseng Disita Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah Lamborghini Huracan tahun 2022 milik tersangka Sudianto alias Aseng, Beneficial Owner PT Quality Success Sejahtera (QSS), dalam kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2025. Mobil tersebut ditemukan disembunyikan di sebuah gang dan kuncinya dibuang di parit.

Penyitaan Aset Mewah dan Alat Berat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan Lamborghini Huracan tersebut di lokasi persembunyian yang tidak biasa. "Penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Sudianto alias Aseng salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022 yang disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Selain Lamborghini, penyidik juga menyita satu unit Toyota Fortuner, satu unit Toyota Camry, serta alat berat pertambangan berupa 46 unit dump truck, 10 unit ekskavator, 2 unit buldoser, dan 3 unit kendaraan operasional tambang merek Triton. Penyitaan juga dilakukan terhadap rumah dan tanah milik tersangka Aseng.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan Rumah Direktur PT QSS

Penyidik juga menggeledah rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita logam mulia emas sebanyak 8 batang dengan berat total 8 kilogram. "Sesuai komitmennya dalam rangka pemulihan kerugian negara tidak hanya mempidanakan," kata Anang.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi IUP Bauksit

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalbar. Selain Sudianto alias Aseng, empat tersangka lainnya adalah YA selaku Komisaris PT QSS; IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU; AP selaku Direktur PT QSS; dan HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

Sudianto dinilai terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin karena mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan. Penyitaan aset ini dilakukan dalam rangka pemulihan keuangan negara yang dirugikan akibat kasus korupsi tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga