Pemerintah Kota Bima angkat bicara terkait kontroversi pelantikan istri, ipar, dan sepupu Wali Kota A Rahman alias Aji Man sebagai pejabat di lingkungan Pemkot Bima. Melalui Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keluarga Wali Kota Dilantik Bersama 87 Pejabat Lain
Istri Wali Kota, Badrah Ekawati, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Iparnya, M Auwalyah, diangkat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima. Sementara sepupunya, Irwansyah, menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bima. Pelantikan mereka dilakukan bersamaan dengan 87 pejabat lainnya di Aula Maja Labo Dahu, Pemerintah Kota Bima, pada Rabu (1/7).
Pemkot: Bukan Nepotisme, Semua Berdasarkan Kompetensi
Muhammad Hasyim menegaskan bahwa pelantikan tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. "Hubungan kekeluargaan seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan maupun menghilangkan hak ASN mengikuti proses promosi jabatan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (3/7).
Menurut Hasyim, setiap ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi syarat administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas. Penilaian didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain.
Pengawasan Publik Diperbolehkan
Pemkot Bima mempersilakan masyarakat untuk mengawasi kinerja para pejabat yang baru dilantik. Jika tidak mampu memenuhi target kinerja, mereka akan dievaluasi dan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif," terang Hasyim.
Kontroversi Sebelumnya
Sebelumnya, Wali Kota Bima A Rahman menjadi sorotan setelah melantik istrinya sebagai Sekretaris Dinkes Kota Bima. Pelantikan istri dan iparnya dilakukan pada 1 Juli, sementara sepupunya telah dilantik lebih awal sebagai Kepala Bagian PBJ. Meski menuai kritik, Pemkot Bima berkeras bahwa proses tersebut sesuai dengan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem meritokrasi dalam pengelolaan ASN.



