Sebanyak tujuh pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah terjatuh akibat tumpahan solar di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, pada Jumat (3/7/2026). Tumpahan solar yang membuat jalan menjadi licin tersebut diduga berasal dari sebuah mobil yang mengalami kebocoran saat melintas di lokasi.
Kronologi dan Jumlah Korban
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Bogor, M Ade Nugraha, mengonfirmasi bahwa total korban berjumlah tujuh orang. "Total korban 7 orang. (Rinciannya) 2 orang pulang secara mandiri dan 5 orang dalam penanganan tim medis," kata Ade dalam keterangannya.
Peristiwa bermula ketika solar tumpah di badan jalan, menyebabkan permukaan aspal menjadi sangat licin. Akibatnya, sejumlah pengendara roda dua kehilangan kendali dan tergelincir. "Berdasarkan keterangan saksi sekaligus pengguna jalan, tumpahan solar berasal dari sebuah kendaraan yang mengalami kebocoran. Solar yang tumpah di badan jalan menyebabkan permukaan menjadi licin," jelas Ade.
Penanganan oleh Petugas Damkar
Setelah menerima laporan dari warga, Dinas Damkar Kota Bogor segera mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas membersihkan tumpahan solar dengan cara menyemprotkan air agar jalan kembali aman dilalui kendaraan. "Petugas melakukan penanganan tumpahan solar guna mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan serta memastikan kondisi jalan kembali aman untuk dilalui," ujar Ade.
Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi kecelakaan susulan mengingat Jalan Raya Tajur merupakan jalur padat kendaraan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban tambahan. Para korban yang terluka telah mendapatkan perawatan medis, baik secara mandiri maupun di fasilitas kesehatan terdekat.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu waspada terhadap kondisi jalan, terutama saat ada tumpahan cairan seperti solar. Masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secepatnya. Dinas Damkar Kota Bogor juga mengingatkan pengemudi kendaraan untuk memeriksa kondisi kendaraan secara rutin guna mencegah kebocoran bahan bakar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.



