Kejagung Beberkan Markup Pengadaan Motor Listrik hingga Sepatu di BGN
Markup Motor Listrik dan Sepatu BGN Terungkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik markup dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua eks wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Pengadaan barang tersebut dinilai tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

Markup dalam Pengadaan Barang

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026), menjelaskan bahwa ketiga tersangka menyusun pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum. Mereka tidak hanya menggunakan yayasan dan afiliasi, tetapi juga menaikkan harga dalam penyusunan anggaran.

"Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ujar Syarief.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Pengadaan yang Bermasalah

Kejagung merinci sejumlah pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, antara lain:

  • Motor listrik: 21.801 unit dengan total nilai sekitar Rp1 triliun.
  • Sepatu: 32.000 pasang yang tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup harga.
  • Tablet: 31.000 unit lebih yang tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup.
  • Televisi 75 inci: 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup harga.

Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan pihak yang terlibat.

Modus Operandi

Selain markup harga, para tersangka juga diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Mereka memanfaatkan yayasan dan afiliasi untuk mengalirkan dana. Sebelumnya, Kejagung juga mengungkap bahwa yayasan SPPG yang terafiliasi dengan Dadan cs menerima insentif miliaran rupiah per hari.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena program MBG merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat. Dugaan korupsi di dalamnya dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga