Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sekitar delapan orang penyidik masuk ke dalam rumah Silmy pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Pantauan detikcom di lokasi, para penyidik tiba sekitar pukul 22.57 WIB. Mereka ada yang mengenakan pakaian hitam-hitam, ada juga yang memakai kemeja putih. Awalnya penyidik sempat dihalang-halangi saat hendak masuk, namun setelah menunjukkan surat tugas, mereka akhirnya diizinkan masuk melalui garasi. Dari luar terlihat sejumlah mobil terparkir.
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang sempat dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, akhirnya menyerahkan diri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut pada Rabu (3/6/2026).
“Menyerahkan diri,” kata Budi saat dihubungi. Ia menambahkan bahwa Silmy telah tiba di gedung KPK dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
KPK diketahui melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar) yang diduga terkait perkara korupsi. Operasi senyap tersebut dilakukan di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Total 17 orang diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.
Barang bukti yang diamankan berupa mobil, motor, uang tunai dalam pecahan mata uang asing, dan emas. Dugaan sementara, OTT ini berkaitan dengan suap dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. Konstruksi detail perkara akan dijelaskan KPK dalam konferensi pers.
Tanggapan Menteri Imigrasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku mengetahui OTT tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” ujar Agus.



