Meski Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) telah melakukan operasi penertiban pada siang hari, parkir liar di kawasan Jalan Gunawarman hingga Jalan Senopati, Jakarta Selatan, masih terjadi pada Kamis (25/6/2026) malam. Pantauan detikcom pukul 18.30 WIB menunjukkan masih banyak kendaraan yang parkir di trotoar dan tepi jalan, terutama di Jalan Senopati.
Kondisi Terkini di Lapangan
Kendaraan yang parkir sembarangan terdiri dari sepeda motor hingga mobil. Akibatnya, trotoar yang seharusnya menjadi akses pejalan kaki terhalang, dan jalur sepeda tidak bisa dilalui. Penumpukan kendaraan di tepi jalan juga menyebabkan arus lalu lintas tersendat di sekitar lokasi.
Sebelumnya, Sudinhub Jaksel menggelar operasi gabungan pada siang hari, mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, delapan sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek jaring, dan satu unit mobil juga diderek karena parkir tidak sesuai ketentuan. Selain itu, petugas mencabut pentil ban 17 sepeda motor yang melanggar aturan parkir.
Prosedur Penertiban
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dahulu meminta pemilik untuk memindahkannya. Jika dalam waktu lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, maka petugas melakukan penindakan.
"Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," kata Bernard saat dihubungi, Kamis (25/6).
Latar Belakang Operasi
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan unggahan viral terkait kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati. Operasi diawali apel gabungan yang dipimpin Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, serta Camat Kebayoran Baru.
Sejumlah unsur terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari personel TNI, Brimob, Polres, Satpol PP Jakarta Selatan, hingga petugas Sudinhub Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menertibkan satu orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau yang dikenal sebagai 'pak ogah'.
Upaya Pengawasan Berkelanjutan
Bernard menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib parkir dan menjaga fungsi trotoar. Namun, jika tidak diindahkan, penindakan akan dilakukan.
"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib parkir kendaraan dan tertib fungsi trotoar. Namun apabila tidak mengindahkan, dilakukan penindakan," ucapnya.
Sudinhub Jakarta Selatan memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi ruang publik di kawasan Senopati-Gunawarman yang kerap menjadi tujuan masyarakat.



