Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut diteken oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun pada 22 Juni, dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.
Latar Belakang Permintaan Data
Surat ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari instruksi partai sebelumnya pada 24 Februari, yang melarang kader PDIP di eksekutif, legislatif, maupun struktural memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial. Selain itu, permohonan data juga menyusul proses hukum dugaan korupsi dalam program tersebut yang kini telah menyeret beberapa petinggi partai.
“DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian bunyi surat tersebut. Partai menegaskan perlunya langkah klarifikasi dan verifikasi internal terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai.
Data yang Diminta dari BGN
Secara spesifik, DPP PDIP meminta BGN menyerahkan sejumlah data terkait keterlibatan kader dalam MBG, meliputi:
- Nama-nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat dalam program MBG.
- Rincian bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan MBG.
- Data pendukung lain yang relevan dan dapat digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi.
Partai menekankan bahwa data yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin partai, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Konfirmasi dan Dampak
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BGN belum memberikan tanggapan resmi atas surat tersebut. Langkah PDIP ini menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas kader di tengah sorotan publik terhadap program MBG. Sebelumnya, DPR telah menyetujui empat jurus efisiensi program MBG yang dapat menghemat APBN hingga Rp40 triliun.



