Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar segera memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbetus Tubani dan Therensius Lazakar, terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha yang berujung pada kematiannya. Kedua politisi tersebut diduga mengintimidasi Dokter Icha saat ia bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada 13 Juni 2026.
PKB Akan Beri Sanksi Jika Terbukti
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa sekaligus kader PKB, Nihayatul Wafiroh, menyatakan pihaknya akan memanggil Norbetus Tubani untuk dimintai klarifikasi. "Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun," ujar Nihayatul dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (28/6). Jika dugaan intimidasi terbukti, PKB akan memberikan sanksi disiplin terhadap Norbetus Tubani.
Nihayatul menegaskan bahwa intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya melanggar etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. "Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut. Ia menekankan PKB tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas kemanusiaan.
Golkar Panggil Therensius Lazakar
Petinggi Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa Therensius Lazakar akan dipanggil oleh DPD Provinsi Golkar NTT. "Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar 'ojo dumeh'. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah," ujar Sarmuji, Minggu (28/6).
Sarmuji menegaskan partainya akan menertibkan anggota jika ditemukan pelanggaran. "Terhadap anggota DPRD yang berperilaku buruk kami minta DPD Provinsi untuk panggil dan menertibkan. Untuk kasus ini akan kami minta DPD Provinsi mendalami," katanya.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Dugaan intimidasi terjadi ketika Dokter Icha menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu. Dalam penanganan pasien tersebut, diduga Dokter Icha mendapatkan intimidasi dari Norbetus Tubani dan Therensius Lazakar yang merupakan keluarga pasien. Peristiwa tersebut diduga menjadi trauma bagi Dokter Icha hingga ia harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, Dokter Icha ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri.
Investigasi Kemenkes dan Polisi
Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Dokter Icha. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami mendiang. Sementara itu, Polres TTU, Polda NTT, mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi di balik kematian Dokter Icha. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.



