Pria Jakarta Tertangkap Curi Kantong Semar di Kebun Raya Bogor
Pria Jakarta Tertangkap Curi Kantong Semar di Kebun Raya Bogor

Seorang pria berinisial JE, warga Jakarta, tertangkap basah saat mencuri tanaman langka jenis kantong semar di Kebun Raya Bogor (KBR). Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Kronologi Pencurian

Humas Kebun Raya Bogor, Desy Susilawati, menyatakan bahwa aksi pencurian terhadap tanaman koleksi konservasi ini terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026. Perbuatan pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.

"Telah terjadi tindak pencurian kantong semar (Nepenthes) yang merupakan salah satu koleksi konservasi di area Kebun Raya Bogor. Kantong semar merupakan tanaman langka dan dilindungi di dalam Kebun Raya Bogor," ujar Desy dalam keterangan tertulis pada Senin, 8 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyerahan ke Pihak Berwajib

Desy menambahkan bahwa pelaku yang diketahui bernama JE telah diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Terduga pelaku yang diketahui bernama JE berasal dari Jakarta, telah diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Pengakuan Pelaku

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengungkapkan bahwa aksi pelaku tidak hanya terjadi sekali. Sebelumnya, pada 16 Mei 2026, pelaku juga telah melakukan pencurian serupa. "Dari hasil keterangan pelaku menjelaskan bahwa dia melakukan pencurian tersebut sejak tanggal 16 Mei 2026 dan terakhir pada tanggal 6 Juni 2026. Tanaman tersebut dicuri dari tempat Konservasi Rumah Kaca Kebun Raya Bogor oleh dirinya sendiri," kata Waluyo.

Barang Bukti

Tanaman langka yang dicuri oleh pelaku meliputi satu spesimen Nepenthes Clipeteata, satu spesimen Nepenthes Ventricoca Hybrid, dan satu spesimen Treubiana Maxima Talagensis. Semua tanaman tersebut diambil dari area konservasi rumah kaca Kebun Raya Bogor.

Motif Pencurian

Pelaku mengaku mencuri tanaman langka tersebut untuk dikoleksi di rumahnya. Saat ini, tim Polsek bersama Polresta Bogor sedang mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman hasil curian. "(Alasan mencuri) dengan maksud untuk dikoleksi di rumahnya. Selanjutnya penyidik Polsek Bogor Tengah akan mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman yang dicuri sebelumnya di rumah pelaku," jelas Waluyo.

Kantor polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau motif lain di balik aksi pencurian ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga