JAKARTA, Nusantara Daily – Produser film Sukhdev Singh mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi batu bara yang melibatkan seseorang berinisial DH. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2024. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4467/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Agustus 2024. Namun, hingga kini kasus tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kronologi Dugaan Penipuan
Sukhdev Singh menceritakan bahwa ia tertarik untuk berinvestasi di sektor batu bara setelah diiming-imingi keuntungan besar oleh DH. Ia kemudian mentransfer sejumlah dana kepada DH, namun hingga batas waktu yang dijanjikan, keuntungan tidak kunjung diterima. Bahkan, modal yang diinvestasikan pun tidak dapat ditarik kembali. Merasa dirugikan, Sukhdev Singh memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Upaya Hukum dan Harapan
Setelah melaporkan kasus ini, Sukhdev Singh berharap polisi dapat segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Kasus ini menjadi pengingat bahwa investasi ilegal masih marak terjadi dan dapat merugikan banyak pihak.
Tanggapan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan tetap percaya pada proses hukum yang berjalan.
Kasus dugaan penipuan investasi batu bara ini menambah daftar panjang kasus serupa di Indonesia. Oleh karena itu, edukasi dan literasi keuangan menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam skema investasi bodong.



