Polri mengungkap bahwa pelaku kejahatan transnasional digital tidak hanya beraksi di Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Para pelaku kejahatan daring, mulai dari judi online (judol) hingga penipuan (scamming), juga menumpang di negara-negara lain di luar kawasan Asia Tenggara.
Pergeseran Markas Sindikat Judol
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa terjadi pergeseran markas sindikat judol yang sebelumnya ramai beredar di kawasan Indo-Cina. Setelah penertiban besar-besaran di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, para pelaku mulai bergeser ke wilayah lain.
“Pasca ditertibkannya pola-pola operasi daring, baik itu scamming yang terdiri atas love scam, investasi online, termasuk perjudian online, di mana daerah Indo-Cina, khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam, yang selama ini menjadi basis perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring,” kata Untung dalam jumpa pers, Sabtu (9/5/2026).
Indonesia Jadi Sasaran Baru
Untung menegaskan bahwa Indonesia sudah mengantisipasi pergeseran ini. “Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” lanjutnya. Sindikat judol internasional ini menumpang di suatu negara untuk menjalankan bisnis gelapnya, dengan korban yang berada di luar negara tempat mereka beroperasi.
Negara Tujuan Sindikat Judol
Untung menyebut bahwa sindikat judol tidak hanya menyasar Indonesia. Setelah kawasan Indo-Cina ditertibkan, para pelaku bergeser hingga ke Timor Leste. “Yang menjadi negara sasaran, destination country, bukan hanya Indonesia. Filipina juga salah satu destinasi, kemudian Timor Leste juga menjadi salah satu destinasi,” kata dia.
Polri memantau pergerakan peralatan para pelaku dan menemukan barang bukti sindikat judol internasional. Komplotan judol dunia ini juga beroperasi di Uni Emirat Arab (UEA) hingga Afrika Selatan. “Kalau agak jauh sedikit, Uni Emirat Arab, Dubai. Agak jauhan dikit lagi, Afrika Selatan, Pretoria, Johannesburg, itu juga sudah jadi destinasi,” ucap Untung.
Penindakan Masif di Indonesia
Pergerakan sindikat ini terdeteksi dari serangkaian pengungkapan di berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, Bogor, hingga penangkapan 321 WNA di Jakarta. “Rekan-rekan tahu Sihanoukville, Mae Sot, Myawaddy, hingga Bavet. Di sanalah tempat server-server yang tadinya berada dan sekarang ditertibkan dan mulai digeser ke wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Faktor yang Memudahkan Masuknya Sindikat
Untung menjelaskan beberapa alasan Indonesia menjadi incaran. Selain peluang pasar, fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat untuk masuk dengan kedok pariwisata. “Sebenarnya bukan akhirnya menjadi daerah tujuan, tetapi berdasarkan undangan, ajakan, dan ada fasilitas bebas visa kunjungan. Di satu sisi pemerintah kita butuh peningkatan angka pariwisata, tetapi di sisi lain ini seperti dua sisi mata uang,” jelas Untung.
Selain fasilitas visa, peran sindikat terdahulu juga signifikan. Mereka mengajak rekan-rekan dari luar negeri untuk membuka operasional di Indonesia. “Yang mengundang adalah teman-temannya, eks veteran dari Kamboja. Karena warga negara yang datang (tertangkap) ke sini adalah dari daerah Indo-Cina,” tuturnya.
Koordinasi dan Usulan Satgas Khusus
Menghadapi fenomena ini, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi. Polri mengusulkan pembentukan satgas khusus (task force) untuk menangani negara-negara yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI). “Jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif. Kita perlu duduk bersama melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force,” imbuh Untung.



