Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan bahwa banyak jamaah haji yang terjerat utang. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak pada Minggu (21/6).
Kisah Nek Sania, Janda 72 Tahun yang Berhutang Demi Berangkat Haji
Dahnil menceritakan hal itu setelah berkunjung ke rumah salah satu jamaah haji 2026 di Serdang Bedagai. "Nek Sania (72 thn) namanya. Beliau janda, dan tinggal menumpang di rumah anaknya di Serang Bedagai," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Dahnil, Nek Sania adalah jamaah haji yang berangkat haji tahun 2026. Ia bekerja sebagai buruh cuci. Pada 2014 lalu, Nek Sania mendaftarkan diri menjadi jamaah haji dari uang pemberian anak-anaknya.
Banyak Jamaah Haji Alami Nasib Serupa
"2026 panggilan untuk berangkat pun datang, agar bisa berangkat Nek Sania berhutang ke banyak pihak, agar bisa tetap berangkat. Akhirnya, beliau berangkat haji tahun ini, dan hutangan tersebut," kata Dahnil. Ia menambahkan, "Kami, Kemenhaj mendata kondisi jamaah-jamaah haji kami, banyak seperti Nek Sania ini."
Dahnil menegaskan, Kemenhaj akan mendata jamaah-jamaah yang terjerat utang seperti Nek Sania. "Atas perintah Presiden Prabowo, kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini, agar bebannya diringankan," kata Dahnil.



