Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman baru terkait Selat Hormuz. Pada Sabtu (20/6/2026) saat menghabiskan akhir pekan di Camp David, Trump menyatakan bahwa Washington dapat memberlakukan bea masuk terhadap lalu lintas di jalur pelayaran strategis tersebut jika perundingan untuk mengakhiri perang dengan Iran gagal mencapai kesepakatan.
Ancaman Tarif di Jalur Vital
Trump menegaskan bahwa rancangan awal kesepakatan damai dengan Iran menjamin kebebasan pelayaran tanpa bea di Selat Hormuz selama 60 hari. Namun, ia memperingatkan bahwa kondisi itu dapat berubah secara drastis apabila kesepakatan tidak berhasil diwujudkan. "Jika mereka tidak mau berdamai, kami bisa mengenakan bea masuk yang sangat besar pada setiap kapal yang melintas. Itu akan menjadi sumber pendapatan yang luar biasa bagi negara kami," ujar Trump.
Implikasi bagi Pasar Global
Selat Hormuz merupakan salah satu titik tersibuk di dunia untuk pengiriman minyak, dengan sekitar 20% dari total konsumsi minyak global melewatinya setiap hari. Ancaman bea masuk ini berpotensi mengganggu rantai pasokan energi global dan memicu kenaikan harga minyak mentah. Para analis memperkirakan bahwa jika tarif diterapkan, harga minyak bisa melonjak hingga 15% dalam waktu singkat.
Pernyataan Trump ini muncul di tengah ketegangan yang masih tinggi antara AS dan Iran. Kedua negara telah terlibat dalam konflik bersenjata sejak awal tahun 2026, dan upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata terus menemui jalan buntu. Kesepakatan awal yang disebut Trump sebenarnya merupakan proposal yang diajukan oleh mediator internasional, namun belum ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Reaksi Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran. Namun, sumber di Kementerian Luar Negeri Iran menyebutkan bahwa ancaman Trump adalah bentuk "pemerasan ekonomi" dan akan ditolak keras. Sementara itu, negara-negara pengimpor minyak seperti Jepang, India, dan Korea Selatan telah menyatakan kekhawatiran mereka terhadap stabilitas harga energi global.
Trump sebelumnya telah menggunakan kebijakan tarif sebagai alat tekanan dalam berbagai isu perdagangan internasional. Langkah ini dinilai sebagai eskalasi baru dalam konflik yang telah berlangsung lama, dan dapat memicu respons balasan dari Iran atau sekutunya di kawasan Teluk.



