Insiden Viral dan Respons Dishub
Viral di media sosial video yang memperlihatkan motor milik pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung diangkut oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi saat Sulis sedang mengambil pesanan makanan. Dalam video, terlihat pengemudi ojol memohon agar motornya tidak diangkut, bahkan memanjat mobil Dishub. Namun, petugas tetap melakukan penertiban karena motor tersebut diparkir di lokasi yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Janji Pendekatan Persuasif dan Dialogis
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan ke depannya pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam penertiban parkir liar. “Penertiban akan terus kami lanjutkan dengan mengedepankan arahan Bapak Gubernur, yaitu secara humanis. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Klarifikasi Proses Pengambilan Motor
Budi juga meluruskan informasi terkait motor Sulis yang dibawa petugas. Ia menegaskan bahwa motor tersebut bisa langsung diambil hanya dengan membuat surat pernyataan dan tidak dipungut biaya. “Kami juga perlu meluruskan bahwa saat kendaraan dibawa oleh petugas ke kantor Suku Dinas (Sudin), kendaraan tersebut bisa langsung diambil hanya dengan membuat surat pernyataan. Layanan ini tidak dipungut biaya atau denda sama sekali, baik untuk kendaraan yang diderek maupun yang diangkut ke dalam truk kami,” tambahnya.
Silaturahmi Kepala Sudinhub ke Rumah Ojol
Dia menjelaskan alasan kedatangan Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, pada Sabtu (20/6) ke kediaman Sulis. Kedatangan itu murni silaturahmi dan kekeluargaan untuk meredam kegaduhan. “Kedatangan Sudin Perhubungan Jakarta Timur ke rumah Pak Agung kemarin murni dalam rangka silaturahmi dan kekeluargaan guna meredam kegaduhan di media sosial,” ucapnya. Budi menambahkan bahwa Sulis sudah mengambil motornya pada hari itu juga tanpa biaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kolaborasi Dishub dengan Komunitas Ojol
Ke depan, Dishub berencana berkolaborasi dengan komunitas ojol dalam penegakan aturan di jalan. “Termasuk rencana mengadakan seminar untuk menginformasikan aturan lalu lintas, larangan parkir sembarangan, serta larangan melawan arus demi keselamatan bersama,” jelas Budi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi ojol dan mencegah pelanggaran serupa.



