ASN Solo Dihukum Potong Gaji 9 Bulan Usai Sebarkan Dokumen Pribadi Rio Haryanto
ASN Solo Dipotong Gaji 9 Bulan Sebarkan Dokumen Rio Haryanto

ASN Solo Dihukum Potong Gaji 9 Bulan Usai Sebarkan Dokumen Pribadi Rio Haryanto

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara resmi telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap seorang mantan petugas kelurahan yang terbukti menyebarkan dokumen pribadi milik mantan pembalap Formula 1, Rio Haryanto. Sanksi yang dijatuhkan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 5 persen yang akan berlaku selama periode sembilan bulan ke depan.

SK Sanksi Telah Diserahkan ke Terkait

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) mengenai sanksi tersebut telah diserahkan langsung kepada pegawai yang bersangkutan. "Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan," jelas Beni seperti dilansir dari berbagai sumber pada Senin (9/3/2026).

Beni menegaskan bahwa saat ini pegawai tersebut tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo. "Ya tetap bekerja, dia harus memperbaiki itu dan menjalani hukumannya selama 9 bulan," tambahnya. Pemotongan gaji yang diterapkan hanya menyasar komponen gaji pokok, tanpa memengaruhi tunjangan lainnya yang diterima oleh pegawai negeri sipil tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Pengambilan Keputusan Melibatkan Banyak Pihak

Lebih lanjut Beni menjelaskan bahwa keputusan pemberian sanksi ini diambil melalui proses rapat bersama yang melibatkan berbagai stakeholder kunci di lingkungan Pemkot Solo. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Bidang Hukum, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Wali Kota Solo, Respati Ardi.

SK sanksi sendiri baru saja diserahkan kepada pegawai yang bersangkutan pada hari Jumat (6/3) lalu, menandai dimulainya masa hukuman. "Sanksi diberikan per Jumat kemarin, langsung diserahkan ke yang bersangkutan," ucap Beni.

Latar Belakang Kasus Penyebaran Dokumen

Kasus ini bermula ketika mantan petugas kelurahan tersebut diketahui telah membagikan dokumen pribadi Rio Haryanto melalui platform media sosial. Dokumen yang disebarkan tersebut memuat informasi sensitif mengenai mantan pembalap yang pernah membela tim Manor Racing di ajang Formula 1 tersebut.

Insiden ini sebelumnya telah memicu permintaan maaf resmi dari Pemkot Solo kepada Rio Haryanto, disertai janji bahwa akan ada sanksi tegas bagi pelaku. Kini, janji tersebut telah direalisasikan dengan pemberian hukuman administratif berupa pemotongan gaji selama sembilan bulan.

Pemkot Solo berharap sanksi ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk lebih menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen warga, serta tidak menyalahgunakan akses informasi yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga