Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali menegaskan larangan aktivitas pendakian di Gunung Merapi. Kepala BPPTKG, Agus Budi, menyatakan bahwa keselamatan pendaki harus menjadi prioritas utama mengingat ancaman erupsi eksplosif yang masih dapat terjadi sewaktu-waktu.
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa aktivitas pendakian di Gunung Merapi saat ini sangat tidak disarankan demi keselamatan," ujar Agus Budi pada Rabu (1/7).
Ancaman Erupsi Eksplosif dan Radius Bahaya
Agus Budi menjelaskan bahwa jika terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat mencapai radius hingga 3 kilometer dari puncak. Area ini mencakup jalur pendakian dan batas akhir pendakian, sehingga siapa pun yang berada di zona tersebut berisiko tinggi terdampak.
Meskipun saat ini Merapi berada dalam fase erupsi efusif yang ditandai dengan keluarnya magma secara perlahan, potensi erupsi eksplosif tetap tinggi. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan sumbatan pada jalur keluarnya magma yang dapat memicu akumulasi tekanan gas yang sangat kuat di dalam kawah.
"Namun, justru dalam kondisi inilah potensi terjadinya erupsi eksplosif sewaktu-waktu tetap tinggi," tegas Agus Budi.
Data Historis Aktivitas Merapi
Kewaspadaan ini didasarkan pada data historis aktivitas vulkanik Merapi. Dalam catatan tiga abad terakhir, Gunung Merapi telah menunjukkan lima tipe erupsi yang berbeda, dengan erupsi eksplosif sebagai yang paling sering terjadi. Sejak erupsi 2010, tercatat 32 kali erupsi eksplosif yang didominasi oleh erupsi freatik.
"Oleh karena itu, selama potensi ancaman ini masih tinggi, penutupan aktivitas pendakian di daerah potensi bahaya merupakan langkah mitigasi utama yang harus dipatuhi," pungkas Agus Budi.
Penutupan Jalur Pendakian oleh TNGM
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sebelumnya juga menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup. Kepala Balai TNGM, Heri Wibowo, menjelaskan bahwa penutupan telah diberlakukan sejak 22 Mei 2018 menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Merapi dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Pada 5 November 2020, status dinaikkan menjadi Level III (Siaga) dan masih berlaku hingga kini.
"Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana," kata Heri dalam keterangan resminya pada Senin (29/6).
Potensi Bahaya dan Radius Terkini
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi periode 19-25 Juni 2026, aktivitas vulkanik masih tergolong tinggi dengan erupsi efusif dan status Siaga. Suplai magma ke permukaan masih berlangsung, yang dapat memicu guguran lava maupun awan panas guguran yang meluncur mengikuti alur sungai di lereng gunung.
Potensi bahaya saat ini berada di sektor selatan-barat daya meliputi alur Sungai Boyong dengan jarak luncur maksimal 5 kilometer dari puncak. Sementara pada alur Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng, potensi luncuran material vulkanik dapat mencapai jarak maksimal 7 kilometer dari puncak. Di sektor tenggara, potensi bahaya meliputi alur Sungai Woro dengan jarak luncur maksimal 3 kilometer serta Sungai Gendol sejauh maksimal 5 kilometer dari puncak.
Apabila terjadi letusan eksplosif, material vulkanik berupa lontaran batu pijar diperkirakan dapat menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Rekomendasi dan Imbauan
Balai TNGM mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi sesuai rekomendasi BPPTKG/PVMBG. Jalur pendakian melalui New Selo menuju puncak justru berada di dalam kawasan rawan tersebut. Jalur itu mencakup pintu gerbang hingga Pos I yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari puncak, Pos II sekitar 1,64 kilometer, Pasar Bubrah sekitar 0,7 kilometer, hingga puncak. Seluruh titik tersebut berada di zona yang berpotensi terdampak lontaran material vulkanik maupun awan panas, sehingga aktivitas pendakian dinilai sangat membahayakan keselamatan pendaki.



