Wakil DPRD Jember Ajak Kurangi Plastik, Bagikan 1.000 Tas Ramah Lingkungan
DPRD Jember Ajak Kurangi Plastik, Bagikan Tas Ramah Lingkungan

Wakil DPRD Jember Ajak Masyarakat Kurangi Kantong Plastik Demi Lingkungan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Widarto, secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik dalam aktivitas sehari-hari. Ajakan ini disampaikan sebagai upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah situasi kenaikan harga plastik yang signifikan.

Kenaikan Harga Plastik Capai 40 Persen Picu Keluhan

Menurut Widarto, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang rutin berbelanja di pasar tradisional dan para pedagang, terkait melambungnya harga kantong plastik. Kenaikan harga tersebut disebut mencapai sekitar 40 persen, yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. "Kondisi ini memberatkan baik bagi pembeli maupun penjual di pasar," ujar Widarto di Kabupaten Jember, Senin (13/4/2026).

Inisiatif Pembagian Tas Ramah Lingkungan di Tiga Pasar

Sebagai respons konkret, DPRD Jember menginisiasi program pembagian tas belanja ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali. Program ini dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi pasar tradisional utama, yaitu Pasar Kepatihan, Pasar Puger, dan Pasar Arjasa. Widarto menegaskan bahwa momen kenaikan harga ini harus dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan plastik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami membagikan lebih dari 1.000 kantong tas belanja yang ramah lingkungan. Tas ini dirancang untuk dipakai berkali-kali, sehingga dapat secara langsung mengurangi ketergantungan pada kantong plastik sekali pakai di pasar-pasar tradisional," jelasnya. Dia menambahkan, sampah plastik merupakan masalah serius karena sangat sulit terurai dan mencemari lingkungan.

Momentum untuk Revisi Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah

Lebih lanjut, Widarto menyoroti bahwa kenaikan harga plastik yang tinggi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk merevisi peraturan terkait pengelolaan sampah. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Sterofoam dinilai perlu diperbarui dengan aturan yang lebih spesifik dan tegas dalam mengurangi sampah plastik.

Respons Pedagang dan Pengunjung Pasar

Di lokasi pembagian, salah seorang pengunjung Pasar Kepatihan, Muslimah, menyambut baik inisiatif ini. Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kenaikan harga kantong plastik berpotensi berdampak pada kenaikan harga barang secara umum, mengingat beberapa toko sudah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar.

"Saat ini di pasar tradisional memang belum diterapkan, tetapi banyak pedagang yang mulai mengurangi penggunaan plastik untuk pembelian dalam jumlah kecil karena harganya yang mahal. Saya sangat senang dengan kegiatan bagi-bagi tas belanja ini," kata Muslimah. Dia juga mencatat bahwa kantong plastik sering berakhir di tempat pembuangan sampah dan memperparah polusi lingkungan.

Widarto berharap, melalui edukasi dan aksi nyata seperti pembagian tas ramah lingkungan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurangi sampah plastik dapat meningkat. Langkah ini tidak hanya membantu mengatasi dampak ekonomi dari kenaikan harga, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga