MPR Terapkan Kebijakan WFH Setiap Rabu untuk ASN Demi Efisiensi Energi
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengumumkan penerapan work from home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan MPR setiap hari Rabu, efektif mulai 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat energi, khususnya bahan bakar minyak, di tengah situasi konflik Timur Tengah yang mempengaruhi pasokan global.
Rincian Kebijakan dan Pembagian Kerja
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Siti Fauziah menjelaskan bahwa MPR akan menerapkan kombinasi work from home, work from office, dan work from anywhere. "Kita mulai aturan ini besok, dengan penghematan listrik tambahan melalui pemadaman pada pukul 18.00," ujarnya. Kegiatan di MPR diharapkan rampung pukul 17.00 WIB untuk mendukung efisiensi.
Ia menegaskan bahwa pembagian kerja ini tidak mengganggu aktivitas pimpinan atau anggota MPR. "Kita atur agar semua berjalan efisien tanpa mengurangi efektivitas kinerja," tambah Siti. Sistem kerja empat hari per pekan akan diimplementasikan, dengan pembagian piket khusus pada hari Jumat.
Peran Eselon II dan Fleksibilitas Pimpinan
Siti Fauziah menyebutkan bahwa eselon II akan bertanggung jawab mengatur proporsi ASN yang bekerja dari kantor. "Eselon II yang mengatur langsung unitnya, menentukan siapa yang WFO secara proporsional," jelasnya. Namun, kerja pimpinan MPR RI tidak dibatasi dan dapat beraktivitas normal dari Senin hingga Jumat.
"Untuk pimpinan, kita tidak bisa membatasi. Mereka tetap beraktivitas seperti biasa, sementara sekretariat yang membatasi operasionalnya," imbuhnya. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendukung penghematan energi nasional.



