Pemkab Karawang Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Kurangi Mobilitas dan Hemat BBM
Pemkab Karawang WFH Setiap Jumat untuk Hemat BBM

Pemkab Karawang Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Kurangi Mobilitas dan Hemat BBM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan pola kerja work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas harian pegawai, yang secara langsung berkontribusi pada penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kajian Matang dan Dasar Hukum

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Jajang Jaenudin, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini telah melalui proses kajian yang matang. Kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat, khususnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait transformasi budaya kerja ASN.

"Melalui pola kerja WFH, kami berharap kinerja ASN tetap optimal dengan dukungan teknologi, sekaligus membantu menekan konsumsi BBM," ujar Jajang, seperti dilansir dari Antara pada Jumat, 3 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyesuaian Jam Kerja dan Efisiensi

Selain WFH, Pemkab Karawang juga melakukan penyesuaian sistem kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja di sejumlah perangkat daerah. Penyesuaian ini dirancang agar sistem kerja lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan WFH yang diterapkan.

Dampak perubahan ini terasa di sektor pelayanan kesehatan, khususnya di puskesmas, yang kini menerapkan jam layanan lebih panjang. Jika sebelumnya layanan beroperasi hingga sekitar pukul 14.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 15.45 WIB.

"Penyesuaian ini kami lakukan agar pelayanan tetap maksimal, bahkan lebih efektif, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat," tegas Jajang.

Tidak Semua ASN Jalankan WFH

Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh ASN di Pemkab Karawang menjalankan WFH. Pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung, seperti pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta pegawai di sektor vital seperti kebencanaan, kesehatan, ketertiban umum, kebersihan, pendidikan, dan pelayanan perizinan, tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal," kata Jajang menegaskan.

Pemantauan dan Kedisiplinan

Untuk mendukung pelaksanaan WFH, seluruh ASN diwajibkan menginput titik koordinat lokasi rumah melalui aplikasi SIM-ASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai selama bekerja dari rumah.

Pembagian pola kerja antara WFH dan WFO dilakukan secara proporsional sesuai dengan karakteristik masing-masing organisasi perangkat daerah, memastikan bahwa efisiensi dan pelayanan publik tetap terjaga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga