Kota Tangerang dan Tangsel Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Ikuti Arahan Pusat
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang resmi mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Jumat depan, setelah penyesuaian karena libur Paskah.
Kebijakan WFH Dimulai Pekan Depan
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davni, menjelaskan bahwa kebijakan ASN WFH ini sama seperti arahan dari pemerintah pusat untuk hari Jumat. "Mulai Minggu ini, tapi karena hari Jumat sekarang adalah libur hari Paskah, maka efektifnya Jumat depan," ujarnya kepada detikcom pada Sabtu (5/4/2026). Hal ini menandai keselarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.
Pemkot Tangerang Juga Menerapkan WFH
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang melalui Kepala BKPSDM, Jatmiko, menyatakan bahwa mereka telah menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. "Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran," jelas Jatmiko, dikutip dari website resmi Pemkot Tangerang.
WFH Selektif dengan Prioritas Pelayanan Publik
Penerapan WFH di kedua kota ini dilakukan secara selektif untuk tetap mengutamakan pelayanan publik. Beberapa pejabat dan unit tertentu tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO), termasuk:
- Pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator
- Camat dan lurah
- Unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya
Jatmiko menegaskan, "Unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik."
Evaluasi dan Penghematan Anggaran
Pemkot Tangerang akan melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Penghematan ini mencakup biaya operasional, listrik, BBM, air, dan telepon, yang akan dilaporkan sebulan sekali. "Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan," kata Jatmiko.
Selain itu, untuk mendukung penghematan energi dan mengurangi polusi udara, kegiatan car free day juga akan diperluas dengan menambah ruas jalan atau jumlah hari dan durasi pelaksanaannya.
WFH Bukan Berarti Libur
Jatmiko berharap seluruh ASN memahami bahwa kebijakan WFH bukan berarti libur, tetapi tetap bekerja dengan memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja," imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem kerja yang fleksibel dan ramah lingkungan, sambil tetap mempertahankan kualitas pelayanan publik yang optimal.



