Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) menggelar konferensi pers pada Selasa, 23 Juni 2026, di kampus Cikini, Jakarta Pusat, untuk mengklarifikasi keterlibatan mahasiswa dalam demonstrasi 15 Juni 2026. Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menegaskan bahwa kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan aspirasi murni dari BEM fakultas, bukan penugasan kampus.
Mahasiswa Akui Terima Uang untuk Ubah Lokasi Aksi
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengungkapkan hasil investigasi terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdimaludin. Abdi, sapaan akrabnya, telah mengakui secara resmi menerima uang sebesar Rp20 juta. Uang tersebut diterima dari seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta," ujar Daniel. Uang itu diberikan dengan pesan agar mahasiswa memindahkan titik aksi dari sekitar Istana Kepresiden ke Gedung DPR. Namun, Abdi menolak permintaan tersebut dan mahasiswa tetap berdemo di dekat Istana.
Sanksi: Nonaktif dari Jabatan Ketua BEM FH
Akibat pengakuan tersebut, UBK menonaktifkan Abdi dari jabatan Ketua BEM FH. "Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," tegas Daniel.
Rektor Sri Mumpuni menekankan bahwa UBK tidak akan mentolerir pelanggaran akademik dan akan memberikan sanksi sesuai peraturan kampus. Ia juga menolak pihak luar yang menunggangi aspirasi mahasiswa dan meminta seluruh elemen mahasiswa tidak terprovokasi.
Kronologi: Uang Diserahkan Dini Hari Sebelum Aksi
Daniel merinci kronologi penyerahan uang: "Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI." Meskipun uang diterima, mahasiswa tetap melanjutkan aksi ke Istana.
Sembilan Poin Sikap Resmi UBK
Dalam konferensi pers, Rektor Sri membacakan sembilan poin pernyataan sikap UBK, antara lain: menegaskan kemandirian mahasiswa dalam beraspirasi, menghormati hak demonstrasi, menolak intervensi eksternal, dan berkomitmen menjaga integritas akademik. UBK juga mengimbau media dan masyarakat tidak melakukan generalisasi yang merugikan institusi.
Investigasi Berlanjut
UBK akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan oknum yang terlibat. Proses klarifikasi yang objektif dan berimbang diyakini dapat mengungkap fakta sebenarnya. Kampus mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.



