Perombakan Dewan Komisaris MRT Jakarta: Uus Kuswanto Masuk, Dodik Wijanarko Keluar
PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah melakukan perubahan signifikan dalam susunan dewan komisarisnya. Perombakan ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham yang tertanggal 10 Maret 2026.
Pengangkatan dan Pemberhentian
Dalam putusan tersebut, perseroan secara resmi memberhentikan Dodik Wijanarko dari posisinya sebagai Komisaris Independen. Sebagai penggantinya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, diangkat menjadi Komisaris baru.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, mengonfirmasi hal ini dalam keterangan resmi pada Kamis, 2 April 2026. "Kami mengangkat Sdr. Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan," ujarnya.
Alasan di Balik Perubahan
Rendy menjelaskan bahwa Uus Kuswanto dipilih karena pengalaman panjangnya sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kompetensinya mencakup bidang pemerintahan, administrasi publik, serta perumusan kebijakan strategis daerah.
"Perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," tambah Rendy. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta dalam memberikan layanan transportasi publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Susunan Baru Dewan Komisaris
Dengan adanya perombakan ini, susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta kini telah diperbarui. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
- Komisaris Independen: Sudarmanto
- Komisaris: Deni Surjantoro
- Komisaris: Uus Kuswanto
- Komisaris: Ahmad Yani
Perubahan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan perusahaan, dengan harapan dapat membawa dampak positif bagi operasional dan pelayanan MRT Jakarta ke depannya.



