Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat Resmi Ditetapkan, Efisiensi BBM Jadi Alasan
WFH ASN Tiap Jumat Resmi Ditetapkan untuk Efisiensi BBM

Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat Resmi Ditetapkan, Efisiensi BBM Jadi Alasan

Pemerintah secara resmi telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan berlaku satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat, baik untuk instansi pusat maupun daerah.

Pengumuman Resmi dari Menko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026. "Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," jelas Airlangga.

Kebijakan ini khusus ditujukan untuk ASN dan bertujuan mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih berbasis digital. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebagai dampak dari gejolak perang di Timur Tengah yang mempengaruhi pasokan minyak dunia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penetapan dan Koordinasi dengan Daerah

Sebelumnya, pada Jumat 27 Maret 2026, Airlangga telah menyebutkan bahwa keputusan WFH ini sudah ditetapkan dan akan segera diumumkan kepada publik. "Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini," ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima pengusaha Amerika Serikat, Ray Dalio, di Istana Kepresidenan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga telah mengonfirmasi bahwa setelah pengumuman resmi dari pemerintah, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Tito usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 30 Maret 2026. "Besok (hari ini) diumumkan," katanya, meski belum merinci imbauan teknis yang akan disampaikan kepada kepala daerah.

Kaitan dengan Stabilitas Harga BBM

Di tengah kebijakan WFH ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga BBM. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi.

"Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," kata Prasetyo pada Selasa, 31 Maret 2026. Keputusan ini diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan rakyat.

Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Dia menjamin bahwa ketersediaan BBM tetap aman dan harga tidak akan disesuaikan dalam waktu dekat. "Tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegasnya.

Dengan demikian, kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat tidak hanya bertujuan untuk efisiensi energi, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat di tengah tantangan global.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga