WFH Jumat Dinilai Momentum Perkuat Sistem Kerja Berbasis Teknologi di Tangerang
WFH Jumat Momentum Perkuat Sistem Kerja Berbasis Teknologi

WFH Jumat Dinilai Momentum Perkuat Sistem Kerja Berbasis Teknologi di Tangerang

Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang dinilai sebagai momentum baru untuk memperkuat sistem kerja pemerintahan berbasis teknologi. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya mendorong efisiensi anggaran dan energi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengoptimalkan transformasi digital dalam birokrasi.

Dukungan Penuh untuk Efisiensi dan Inovasi

Sachrudin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh penerapan WFH sebagai langkah strategis. "Kebijakan WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat sistem kerja pemerintahan yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi," ujarnya pada Kamis, 2 April 2026. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan aplikasi pendukung untuk memastikan sistem kerja tetap berjalan optimal meski dilakukan secara jarak jauh.

Dengan adanya aplikasi-aplikasi tersebut, pola kerja ASN diharapkan menjadi lebih profesional dan produktif. Pemkot Tangerang juga terus mengoptimalkan penerapan sistem kerja hybrid serta memperkuat layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjaminan Kualitas Pelayanan Publik

Meski mendorong WFH, Pemkot Tangerang memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menyatakan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.

"Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa," jelas Jatmiko. Selain itu, WFH dikecualikan untuk camat, lurah, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga unit layanan publik lainnya.

Jatmiko menegaskan bahwa unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan Work From Office (WFO), sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif. Hal ini dilakukan dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi Berkala dan Penghematan Anggaran

Kebijakan WFH di Kota Tangerang akan diatur secara terukur dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Jatmiko mengungkapkan bahwa kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan. Pemkot Tangerang juga akan melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah, yang dilaporkan sebulan sekali.

Penghematan tersebut mencakup biaya operasional, listrik, BBM, air, telepon, dan lainnya, sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah, di mana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi menetapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya penghematan energi, menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah, setelah melalui kajian mendalam.

Dengan demikian, WFH di Kota Tangerang tidak hanya menjadi respons terhadap kebijakan nasional, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat sistem kerja berbasis teknologi dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga