Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tercatat sebagai pusat aktivitas judi online nasional. Data PPATK tahun 2025 menunjukkan konsentrasi aktivitas judi online yang signifikan di wilayah tersebut.
Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak
Berdasarkan data PPATK yang diunggah di akun Instagram resminya pada Rabu (24/6/2026), terdapat tiga wilayah di Jabodetabek dengan jumlah pemain judi online terbanyak. Kabupaten Bogor menempati posisi pertama dengan 103.092 pemain dan total deposit mencapai Rp 414,4 miliar. Jakarta Barat berada di posisi kedua dengan 89.320 pemain dan deposit Rp 600,6 miliar. Jakarta Timur menempati posisi ketiga dengan 81.750 pemain dan deposit Rp 425,9 miliar.
Kota Bandung dan Klaster Jabodetabek
Kota Bandung menjadi daerah keempat terbanyak dengan 80.549 pemain dan deposit Rp 341,7 miliar. PPATK mencatat bahwa dari 10 wilayah dengan pemain terbanyak, empat berasal dari DKI Jakarta, empat dari Jawa Barat, dan dua dari Banten. Pola ini membentuk klaster Jabodetabek sebagai pusat aktivitas judi online nasional.
Kecamatan dengan Pemain Terbanyak
PPATK juga memetakan kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Lima kecamatan teratas adalah Cengkareng dengan 21.497 pemain, Cakung dengan 14.664 pemain, Tanjung Priok dengan 13.769 pemain, Kebayoran Lama dengan 9.948 pemain, dan Bekasi Utara dengan 7.793 pemain.
Kelompok Usia dan Gender Pemain
Menurut PPATK, warga berusia 20-30 tahun menjadi kelompok dengan prevalensi terbesar sebagai pemain judi online, disusul kelompok usia 31-40 tahun. Mayoritas pemain adalah laki-laki. PPATK menegaskan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. "Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan produktif," tulis PPATK.



