Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi warga negara asing (WNA). Dalam pemeriksaan terbaru ini, penyidik fokus mendalami asal-usul sejumlah aset yang telah disita dari kediaman Silmy.
Pemeriksaan Intensif oleh Penyidik
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Silmy Karim menjalani pemeriksaan pada Jumat, 19 Juni 2026. Agenda utama pemeriksaan adalah mengonfirmasi dugaan penerimaan uang hasil pemerasan dan gratifikasi. Selain itu, penyidik juga menggali informasi terkait aset-aset yang telah disita sebelumnya.
“Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Silmy Bungkam Usai Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy Karim tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. Ia memilih bungkam sejak tiba hingga meninggalkan lokasi pemeriksaan. Hingga saat ini, Silmy telah resmi ditahan oleh KPK.
Selain Silmy, terdapat tujuh orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Berikut adalah daftar lengkap delapan tersangka dalam kasus ini:
- Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
- Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
- Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
- Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
- Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
- Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
- Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar
KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Penggeledahan sebelumnya telah dilakukan di dua kantor konsultan visa di Bali yang terkait dengan kasus Silmy Karim.



