Menteri PPPA: 33 Daycare di Kota Yogya Tak Berizin, Baru 37 yang Legal
33 Daycare di Yogya Tak Berizin, Menteri PPPA Ungkap Data

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa sebanyak 33 tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta tercatat belum memiliki izin operasional. Data ini diperoleh langsung dari Wali Kota Yogyakarta melalui pendataan terkini.

Data Daycare di Yogyakarta

Menurut Arifah, dari total daycare yang terdata di Yogyakarta, hanya 37 daycare yang telah mengantongi izin resmi, sementara 33 lainnya masih berstatus ilegal. Hal ini disampaikan usai rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4/2026).

"Langsung dari Wali Kota Yogyakarta juga melakukan pendataan, untuk di kota Yogyakarta ada 37 daycare yang berizin dan 33 yang tidak berizin," ujar Arifah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Standar Layanan TARA

Pemerintah telah memiliki standar layanan daycare melalui skema TARA (Tempat Penitipan Anak Ramah Anak). Standar ini mencakup tujuh persyaratan, termasuk legalitas, sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Salah satu syarat penting adalah keberadaan CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua.

"Ada tujuh persyaratan tentang legalitas, tentang SDM, sarana-prasarana, salah satunya harus ada CCTV yang bisa diakses langsung oleh orang tua," jelasnya.

Dampak Kasus Daycare

Kasus daycare di Yogyakarta menimbulkan dampak luas. Posko pengaduan yang dibuka mencatat 217 warga telah mengakses layanan. Dari jumlah tersebut, 130 orang meminta pendampingan psikologis, sementara 70 lainnya membutuhkan pendampingan terkait tumbuh kembang anak.

"Di Yogyakarta, karena dari Dinas P3A membuat posko, sudah ada 217 yang mengakses, sudah ada 130 yang minta dampingan secara psikologis, kemudian sudah ada 70 yang minta dampingan untuk tumbuh kembang," papar Arifah.

Integrasi Regulasi dan Pengawasan

Arifah mendorong integrasi regulasi dan pengawasan daycare yang saat ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan penyatuan sistem perizinan, pendampingan, dan pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

"Hari ini kita ingin berkolaborasi dari seluruh kementerian lembaga bagaimana regulasi yang kita jadikan satu, jadi satu pintu supaya nanti pengawasan, pendampingannya juga menjadi satu," tuturnya.

Kemen PPPA saat ini telah mendampingi sekitar 70 daycare di berbagai daerah. Khusus di Yogyakarta, terdapat lima daycare yang telah masuk dalam pendampingan dengan standar TARA. Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memperbaiki tata kelola layanan daycare secara nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga