Jakarta - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (23/4/2026) ini, petugas menggunakan perangkat handheld electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) untuk merekam setiap pelanggaran yang ditemukan.
Rincian Pelanggaran yang Ditindak
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa berbagai jenis pelanggaran menjadi sasaran operasi kali ini. Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, plat nomor yang sengaja ditutup, boncengan lebih dari satu orang, hingga parkir sembarangan.
"Pelanggaran tidak pakai helm, tidak pakai plat nomor, plat nomor ditutup, boncengan lebih dari satu, dan parkir sembarangan," ujar Ojo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Hasil Penindakan Handheld e-TLE
Dari hasil penindakan yang dilakukan, total sebanyak 471 pelanggaran berhasil tertangkap oleh perangkat handheld e-TLE. Namun, setelah melalui proses validasi, jumlah pelanggaran yang benar-benar terbukti terjadi adalah sebanyak 296 pelanggaran. Sementara itu, pelanggaran yang telah dikonfirmasi dari hasil capture dan validasi mencapai 201 pelanggaran.
Ojo menambahkan, "Ter-capture jumlah pelanggaran yang terekam, tervalidasi hasil capture yang dianggap sah, terkirim adalah yang tervalidasi kemudian masuk ke sistem ETLE nasional. Angka tersebut bergerak terus, angka tersebut secara real time sesuai bekerjanya sistem."
Proses Validasi dan Konfirmasi
Proses validasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terekam benar-benar melanggar aturan lalu lintas. Setelah tervalidasi, data pelanggaran tersebut akan dikirim ke sistem ETLE nasional untuk ditindaklanjuti dengan pengiriman surat tilang kepada pelanggar.
Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dengan menggunakan teknologi handheld e-TLE, diharapkan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien.



