AS Gempur Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik Timur, 2 Tewas
AS Gempur Kapal Penyelundup Narkoba, 2 Tewas

Militer Amerika Serikat (AS) mengumumkan pasukannya telah melancarkan serangan mematikan terhadap sebuah kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di Samudra Pasifik Timur pada Jumat, 8 Mei 2026. Serangan itu menewaskan sedikitnya dua orang yang disebut sebagai "teroris narkoba". Satu orang lainnya dilaporkan berhasil selamat dari serangan tersebut.

Kronologi Serangan

Komando Selatan AS (SOUTHCOM) dalam pernyataan via media sosial, seperti dilansir Anadolu Agency dan AFP, Sabtu, 9 Mei 2026, mengatakan bahwa intelijen telah mengonfirmasi kapal tersebut sedang melintasi rute perdagangan narkoba yang diketahui dan terlibat dalam operasi perdagangan narkoba. Disebutkan bahwa serangan tersebut diperintahkan oleh Komandan SOUTHCOM, Jenderal Francis L Donovan, dan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Gabungan Southern Spear terhadap sebuah kapal yang digambarkan dioperasikan oleh organisasi teror yang ditetapkan.

Video hitam-putih yang menyertai postingan SOUTHCOM tersebut menunjukkan sebuah kapal kecil bergerak di lautan sebelum terkena proyektil, kemudian diikuti oleh adanya ledakan besar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban dan Tindak Lanjut

Dua kematian dalam serangan tersebut, yang menyusul puluhan serangan serupa dalam beberapa bulan terakhir, semakin menambah jumlah korban tewas dalam operasi militer AS, yang menurut penghitungan AFP, menjadi setidaknya 189 orang. SOUTHCOM, dalam pernyataannya, menyebut sedikitnya satu orang selamat dari serangan tersebut. Tidak disebutkan lebih lanjut soal kondisi korban selamat itu.

"Setelah serangan tersebut, US SOUTHCOM segera memberi tahu Penjaga Pantai AS untuk mengaktifkan sistem pencarian dan penyelamatan untuk korban selamat," sebut SOUTHCOM dalam pernyataannya. "Tidak ada pasukan militer AS yang terluka," imbuh pernyataannya.

Konteks Operasi

Operasi militer ini merupakan bagian dari peningkatan aktivitas militer era pemerintahan Presiden AS Donald Trump di Laut Karibia dan Samudra Pasifik Timur sejak September tahun lalu, atas dalih memerangi perdagangan narkoba. Pemerintahan Trump bersikeras menyatakan bahwa mereka secara efektif berperang melawan "teroris narkoba" di kawasan tersebut. Namun sejauh ini, pemerintahan Trump belum memberikan bukti kuat yang menunjukkan bahwa kapal-kapal yang menjadi target serangan itu memang terlibat dalam perdagangan narkoba, sehingga memicu perdebatan tentang legalitas operasi tersebut.

Serangan pada Jumat, 8 Mei 2026 itu setidaknya merupakan serangan ke-9 dalam sebulan terakhir. Para pakar hukum internasional dan kelompok HAM mengatakan bahwa serangan semacam itu kemungkinan besar merupakan pembunuhan di luar hukum, karena tampaknya menargetkan warga sipil yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi AS.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga