Dewan Pers Minta Pemerintah Bebaskan 3 Jurnalis RI Ditangkap Israel
Dewan Pers Minta Bebaskan Jurnalis RI Ditangkap Israel

Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia untuk menggunakan jalur diplomatik guna membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap oleh Angkatan Laut Israel. Peristiwa ini terjadi saat para jurnalis mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Penangkapan di Perairan Internasional

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berlangsung ketika armada Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan menuju Gaza. Armada yang terdiri dari 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara itu dicegat di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.

"Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina," demikian pernyataan Dewan Pers yang diterima di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Tiga Jurnalis

Tiga jurnalis Indonesia yang ikut dalam rombongan tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama enam warga negara Indonesia lainnya. Armada Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026.

Komunikasi dengan Redaksi

Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis. Kedua media menerima informasi terkonfirmasi mengenai penangkapan itu pada Senin (18/5) malam waktu Jakarta.

Tuntutan Dewan Pers

Selain mengecam penangkapan, Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia membantu proses pemulangan jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan. "Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia," ujar Komaruddin.

Dewan Pers menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap jurnalis agar dapat menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga