Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh nakhoda dan perusahaan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul peningkatan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga). Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, menyampaikan bahwa seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda wajib mematuhi rekomendasi keselamatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Larangan Mendekati Kawah Aktif
Berdasarkan rekomendasi PVMBG, kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Siaga masih berlaku. Larangan ini bertujuan untuk mengantisipasi bahaya lontaran material vulkanik, abu vulkanik, dan gangguan navigasi lainnya. Nakhoda juga diwajibkan untuk terus memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait mengenai perkembangan aktivitas gunung api tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa peningkatan status dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan kenaikan signifikan aktivitas vulkanik. "Peningkatan aktivitas ini menunjukkan adanya suplai magma ke permukaan, sehingga masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius yang telah direkomendasikan," ujar Lana Saria dalam keterangan resmi pada Jumat (3/7/2026).
Imbauan untuk Nelayan dan Warga Pesisir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Banten, turut mengimbau masyarakat pesisir untuk mewaspadai potensi erupsi susulan. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Strategi BPBD Pandeglang, Acep Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan peringatan kepada aparatur kecamatan hingga desa. "Kami minta nelayan, wisatawan, dan warga agar tidak mendekati kawasan GAK, karena khawatir terdampak bebatuan pijar. Petugas merekomendasikan radius 5 kilometer dari gunung," kata Acep Firmansyah pada Sabtu (4/7/2026).
Meskipun status siaga telah dinaikkan, aktivitas masyarakat di pesisir Pandeglang relatif normal. Pasar tetap beroperasi, layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit berjalan seperti biasa, dan nelayan masih melaut. Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Labuan, Jumami, mengungkapkan bahwa para nelayan tetap beraktivitas seperti biasa. "Nelayan mah biasa saja, tetap beraktivitas, tidak ada kendala," ujar Jumami pada Minggu (5/7/2026). Namun, ia mengimbau nelayan untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Kekhawatiran Nelayan dan Penurunan Hasil Tangkapan
Jumami menambahkan bahwa kekhawatiran tetap ada di kalangan nelayan, tetapi mereka sudah terbiasa dengan erupsi Gunung Anak Krakatau yang beberapa kali terjadi sebelumnya. "Erupsi Anak Krakatau bukan baru kali ini, dari dulu juga sudah beberapa kali terjadi, jadi nelayan sudah terbiasa," katanya. Ia juga menyoroti masalah lain yang lebih mendesak, yaitu penurunan hasil tangkapan ikan. Dalam beberapa bulan terakhir, hasil tangkapan nelayan menurun sekitar 5 hingga 10 persen. "Keluhan sementara justru lagi paceklik, itu yang sekarang dirasakan nelayan. Penurunannya sekitar 5 persen sampai hampir 10 persen," ungkap Jumami.
Sejumlah pedagang di Labuan Pandeglang, seperti Suherman, mengaku tetap tenang namun waspada. Ia mengingatkan agar tragedi tsunami 2018 yang menewaskan ratusan orang tidak terulang. "Kami tetap tenang, namun tetap waspada, serta jangan sampai terulang kembali tsunami 2018 hingga ratusan orang meninggal dan ribuan orang mengungsi," kata Suherman.
Langkah Antisipasi Pelayaran
KSOP Banten mengeluarkan enam arahan khusus untuk keselamatan pelayaran di Selat Sunda. Selain larangan mendekati radius 5 km, nakhoda diwajibkan melakukan perencanaan pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, dan informasi keselamatan dari instansi berwenang. Jika ditemukan indikasi bahaya, nakhoda harus segera mengambil tindakan penghindaran dan melaporkan ke Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait. Seluruh penyelenggara pelayaran juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Badan Geologi Kementerian ESDM sebelumnya menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat (3/7/2026). Keputusan ini diambil setelah pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan, termasuk gempa vulkanik dan hembusan abu. Masyarakat di sekitar Selat Sunda, khususnya di Provinsi Lampung dan Banten, diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari otoritas setempat.



