Ibu Hamil Tewas Kena Peluru Nyasar di Intan Jaya, TNI dan KKB Saling Tuding
Ibu Hamil Tewas Kena Peluru Nyasar di Intan Jaya, TNI dan KKB Saling Tuding

Nasib tragis menimpa seorang ibu hamil berinisial MD di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Ia tewas setelah terkena peluru nyasar saat berada di dalam rumahnya di tengah kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Peristiwa ini memicu perdebatan sengit antara TNI dan KKB, serta desakan investigasi independen dari berbagai pihak.

Kronologi Versi TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengungkapkan, insiden bermula ketika terjadi gangguan tembakan yang diduga dilakukan KKB dari beberapa titik. "Berdasarkan hasil pendalaman awal di lapangan, insiden terjadi saat adanya gangguan tembakan yang diduga dilakukan OPM dari beberapa titik," kata Nas kepada Liputan6.com, Senin (6/7/2026).

Menurut Nas, personel Satgas TNI yang berada di lokasi tidak melakukan tembakan balasan. TNI terus mengutamakan keselamatan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil. Nas menuding KKB sering menembaki pos TNI dari jarak jauh, bahkan dalam insiden ini KKB menembaki pos TNI dari jarak di atas 900 meter dan melewati perkampungan. "Mereka yang selalu mengganggu kita, selalu menembaki kita. Kita di pos diganggu mereka, diserang mereka. Itu pasukan kita lagi diam di dalam pos. Mereka nembaki dari jarak di atas 900 meter dan itu melewati perkampungan," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nas menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya MD. "Perlu saya sampaikan bahwa TNI turut berduka cita atas meninggalnya warga sipil dalam peristiwa tersebut," kata dia. Ia juga membantah adanya pengerahan massa ke Markas TNI seperti yang beredar di video. "Tidak ada pengerahan massa ke markas TNI," ucapnya.

Komnas HAM Desak Investigasi Independen

Komnas HAM mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian MD dan bayi yang dikandungnya. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kejadian serta mewawancarai para saksi. "Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata," katanya.

Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, insiden terjadi pada Kamis malam (2/7/2026) ketika terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia akibat terkena peluru. Anis menegaskan, hak hidup merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi konflik bersenjata. "Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut," katanya.

Anis menambahkan, kematian MD menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. "Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri," katanya.

Rekomendasi Komnas HAM

Selain investigasi, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku. Komnas juga meminta akses untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban dan keluarganya, serta dokumen terkait.

Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan pemukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, serta mendorong evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua. "Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang," tambah Anis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Respons Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah membuka akses bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atas insiden ini. Menurut Yusril, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif. "Pemerintah tentu akan mengambil langkah hukum yang pasti untuk melakukan penyelidikan dan penyelidikan secara masif ini terutama terkait jatuhnya korban sipil termasuk ibu-ibu hamil yang meninggal akibat konflik kontak senjata di Papua," katanya.

Yusril menjelaskan, selain investigasi internal yang dilakukan pemerintah dan TNI, Komnas HAM juga dipersilakan melakukan penyelidikan secara independen guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah. "Di samping melakukan penyelidikan dan penyidikan internal pemerintah, TNI khususnya, maka pemerintah juga memberikan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga untuk melakukan suatu penyelidikan atas kasus ini dan kita dengar nanti apa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap jatuhnya korban sipil dalam konflik bersenjata di Papua. Pemerintah terus berupaya meminimalkan dampak konflik terhadap masyarakat. Menurut Yusril, penyebab jatuhnya korban harus dibuktikan melalui investigasi yang adil dan berimbang mengingat konflik melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. "Adanya satu investigasi yang adil dan berimbang akan mengungkapkan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban," pungkasnya.