Keluarga mendiang Dokter Eliza Princila Utama Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, resmi melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami almarhumah ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (3/7/2026). Laporan ini diajukan dengan harapan agar tidak ada lagi tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi korban intimidasi atau kekerasan saat menjalankan tugas.
Laporan untuk Melindungi Tenaga Kesehatan
Viktor Manbait, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat untuk memenuhi amanah mendiang Dokter Icha. "Dengan laporan diharapkan nanti tidak akan lagi terjadi penyiksaan dan intimidasi terhadap nakes secara verbal maupun fisik di fasilitas kesehatan," ujar Viktor saat mendampingi orang tua korban di Polda NTT.
Kedua orang tua, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta kedua adik Dokter Icha, Tiara Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni, turut hadir dalam pelaporan tersebut. Viktor menambahkan, "Bapaknya, Mamanya dan kedua adik Dokter Icha, Tiara dan Elyn itu bersama-sama datang ke Polda NTT untuk melaksanakan amanah dari almarhumah dokter Icha (dengan harapan) untuk melindungi para nakes yang melaksanakan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan dimana dia mengalami penyiksaan dan intimidasi."
Empat Terduga Pelaku, Semua Pejabat Publik
Viktor mengungkapkan bahwa setelah didalami, ada empat orang yang dilaporkan dalam kasus ini, semuanya merupakan pejabat publik. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan satu dokter hewan aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Peternakan TTU. Keempatnya adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan Maria Mathildis Sau (dokter hewan ASN).
Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, menyatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. "Kami masih telusuri nanti dari hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan terduga akan lakukan pemeriksaan dari saksi-saksi dan barang bukti yang ada di sekitar IGD," kata Samuel.
Kronologi Pelaporan dan Kasus Dokter Icha
Keluarga tiba di Polda NTT pukul 11.10 WITA dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka membawa bingkai foto Dokter Icha sebagai simbol. Proses pelaporan berlangsung hingga pukul 15.30 WITA, setelah itu keluarga meninggalkan Mapolda NTT.
Dokter Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026). Ia diduga mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 saat menangani pasien gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Pasien tersebut diketahui masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yang mengintimidasi, yakni Therezius Lazakar.
Jenazah Dokter Icha dimakamkan pada Senin (29/6/2026) dan dihadiri ribuan pelayat. Kasus ini menjadi sorotan nasional, dengan Kemenkes menyerahkan investigasi kematian Dokter Icha ke polisi. Para anggota DPRD TTU terancam hukuman 7 tahun penjara atas dugaan intimidasi yang menyebabkan kematian nakes.



