Keluarga mendiang Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai Dokter Icha, pada Jumat (3/7/2026) siang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) di Kupang untuk melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU). Intimidasi tersebut diduga terjadi saat Dokter Icha tengah berpraktik dan berujung pada kematiannya.
Proses Pelaporan di Polda NTT
Berdasarkan pantauan langsung, keluarga mendiang tiba di Mapolda NTT, Kupang, pukul 11.10 WITA dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sebanyak tujuh orang anggota keluarga hadir, termasuk kedua orang tua almarhum, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta dua adik Dokter Icha, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni. Elyn tampak membawa bingkai dan foto Dokter Icha saat memasuki ruang SPKT.
Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, juga terlihat hadir dan masuk ke dalam ruang SPKT. Hingga berita ini ditulis, proses pelaporan masih berlangsung dengan keluarga masih berada di dalam ruangan untuk menyampaikan laporan resmi.
Klarifikasi Perwakilan Keluarga
Sebelumnya, perwakilan keluarga Viktor Manbait membenarkan bahwa pihak keluarga akan menyampaikan laporan resmi ke Polda NTT terkait dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD TTU. "Iya benar," kata Viktor pada Kamis (2/7/2026).
Polda NTT Bentuk Tim Investigasi Gabungan
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, telah membentuk tim investigasi bersama atau joint investigation untuk menyelidiki dan menyidik kasus yang menjadi sorotan publik ini. "Menyikapi tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme Joint Investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran," kata Henry.
Henry menjelaskan bahwa tim joint investigation dibentuk untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang meninggal dunia dan menjadi perhatian masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah. "Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation," ujar Henry. "Penanganan perkara ini akan mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," sambungnya.
Komposisi Tim dan Tindak Lanjut
Pembentukan tim gabungan ini merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi. Tim tersebut akan dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dengan melibatkan Direktorat PPA dan PPO, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara, dan Polres Kupang.
Kronologi Kematian Dokter Icha
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) sore. Ia diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Pasien korban gigitan ular yang berhasil diselamatkan tersebut disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD, yakni Therezius Lazakar, yang ikut melakukan intimidasi. Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6/2026) dan dihadiri ribuan pelayat.



