Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan tegas kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Ia mengingatkan bahwa gaji dan seluruh perlengkapan yang digunakan polisi berasal dari uang rakyat, sehingga Polri harus memberikan layanan maksimal dan tidak menyusahkan masyarakat.
Polri Harus Dekat dan Melayani Rakyat
"Jadilah polisi yang dekat dengan rakyat, datanglah ketika rakyat membutuhkan. Dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat. Ingat, gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat," kata Prabowo dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa semua perlengkapan Polri, mulai dari seragam hingga kendaraan, dibiayai oleh pajak masyarakat. "Karena itu kita harus benar-benar menjaga dan melindungi rakyat kita. Tegakkan hukum dengan adil. Beranilah membela yang benar, beranilah melindungi yang lemah," tegasnya.
Profesionalisme dan Penguasaan AI
Presiden juga mendorong Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menguasai teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI). "Kejahatan masa kini dan masa depan hanya bisa dikalahkan oleh aparat yang selalu belajar, yang cerdas, dan yang handal," ujarnya. Penguasaan AI dinilai penting untuk mencegah dan menangani kejahatan modern yang semakin kompleks.
Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. "Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," katanya. Ia mengingatkan agar tidak ada kriminalisasi hukum terhadap siapa pun, serta tidak ada penyalahgunaan wewenang. "Tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," pungkasnya.
Peringatan HUT Bhayangkara tahun ini juga dimeriahkan dengan pameran teknologi buatan lokal yang ditinjau langsung oleh Presiden. Acara tersebut menjadi ajang unjuk kemampuan Polri dalam mengadopsi inovasi dalam negeri untuk mendukung tugas kepolisian.



