Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan layanan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia selama fase Mina. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiagakan tim Mobile Crisis Rescue (MCR) di kawasan Jamarat. Tim ini dipersiapkan untuk memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi darurat, serta membantu mengurai kepadatan jemaah saat pelaksanaan lontar jumrah pada hari Tasyrik.
Peran Penting MCR dalam Layanan Haji
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa MCR merupakan instrumen krusial dalam penguatan layanan di titik-titik pergerakan jemaah yang rawan. "MCR atau Mobile Crisis Rescue adalah tim khusus dan posko dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang disiagakan di kawasan Jamarat, Mina. Tim ini bertugas memberikan pertolongan pertama, melakukan evakuasi darurat, dan membantu mengurai kepadatan jemaah selama puncak ibadah haji," ujar Maria dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Mei 2026.
Penempatan Strategis Posko MCR
Maria menambahkan bahwa posko MCR ditempatkan di titik-titik strategis di area Jamarat dan rute perlintasan jemaah. Penempatan ini bertujuan agar petugas dapat memantau situasi secara langsung, merespons cepat kondisi darurat, serta memberikan bantuan kepada jemaah yang membutuhkan penanganan segera. "MCR dibentuk khusus untuk merespons kondisi darurat, termasuk memberikan penanganan bagi jemaah yang pingsan, tersesat, mengalami kelelahan ekstrem, hingga melakukan evakuasi bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Prioritas Perlindungan Jemaah
Keberadaan MCR menjadi bagian dari ikhtiar Kemenhaj untuk memastikan setiap situasi di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. "Pelindungan jemaah adalah prioritas. Karena itu, petugas tidak hanya berada di tenda-tenda jemaah, tetapi juga disiagakan di jalur pergerakan, pos pantau, dan titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan. Setiap jemaah yang membutuhkan bantuan harus bisa segera ditangani," ujar Maria.
Jadwal Lontar Jumrah
Pada 11 Dzulhijjah 1447 H, jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan lontar tiga jamarah, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah. Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah untuk mengikuti jadwal lontar yang telah ditetapkan bagi masing-masing kloter dan tidak melaksanakan lontar di luar jadwal resmi. Adapun pada 11 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah dijadwalkan dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 17.00 sampai 24.00 waktu Arab Saudi, dan sesi kedua pada 12 Dzulhijjah pukul 00.00 sampai 04.00 waktu Arab Saudi. Waktu larangan melontar pada 11 Dzulhijjah berlaku pukul 11.00 sampai 18.00 waktu Arab Saudi.
Pada 12 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah dijadwalkan dalam dua sesi, yaitu pukul 05.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi dan pukul 18.00 sampai 24.00 waktu Arab Saudi. Waktu larangan melontar pada 12 Dzulhijjah berlaku pukul 11.00 sampai 14.00 waktu Arab Saudi. Sementara pada 13 Dzulhijjah, pelaksanaan lontar jumrah dijadwalkan pukul 05.00 sampai 12.00 waktu Arab Saudi, dan tidak ada waktu larangan khusus sebagaimana tercantum dalam jadwal resmi.
Imbauan untuk Jemaah
Maria kembali mengingatkan jemaah agar tidak memaksakan diri dan tidak berangkat sendiri menuju Jamarat. Seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok, didampingi petugas, serta mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, sektor, dan pembimbing ibadah. "Kami mengimbau jemaah untuk tidak terburu-buru dan tidak memaksakan diri. Ikuti jadwal, gunakan jalur resmi, dan jangan memisahkan diri dari rombongan. Keselamatan jemaah harus menjadi perhatian bersama," kata Maria.



