Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat memberikan tanggapan diplomatis saat disinggung mengenai film dokumenter "Pesta Babi". Film tersebut menyoroti eksploitasi hutan Papua dalam rangka program ketahanan pangan nasional. Jumhur menegaskan bahwa tidak semua urusan bisnis harus otomatis dibatalkan oleh pertimbangan lingkungan.
"Ya, saya rasa memang tidak semua urusan bisnis harus selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan," ujar Jumhur usai mengikuti kegiatan peringatan keanekaragaman hayati internasional di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jumat (22/5/2026).
Trade-Off Antara Bisnis, Lingkungan, dan Kedaulatan Pangan
Pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan membuka lahan di wilayah Papua. Langkah ini bertujuan untuk mencapai swasembada pangan sehingga Indonesia tidak bergantung pada negara lain. Jumhur mengakui adanya trade-off antara kepentingan bisnis, kelestarian lingkungan, dan kedaulatan pangan.
"Karena ada trade-off antara kadang-kadang bagaimana kita memikirkan kedaulatan pangan dan sebagainya," jelas Jumhur.
Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan lahan yang berpotensi merusak lingkungan. "Tapi tentunya semua dalam pengawasan yang ketat lah, kira-kira begitu," terang Jumhur.
Rezim Sanksi dan Rezim Solusi KLH
Jumhur mengungkapkan bahwa selama sepuluh tahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup bergabung dengan Kementerian Kehutanan. Hal ini menyebabkan tekanan pengawasan terhadap dampak lingkungan berkurang. Setelah pemisahan kedua kementerian, ditemukan akumulasi masalah di berbagai sektor.
"Karena itu ada akumulasi problem, akumulasi masalah di berbagai sektor. Sekarang Presiden Prabowo memisahkan," ungkap Jumhur.
Kementerian Lingkungan Hidup kini menerapkan apa yang disebut sebagai "rezim sanksi". Selama 1,5 tahun terakhir, KLH telah memberikan ratusan sanksi kepada berbagai pihak yang merusak lingkungan, termasuk di sektor industri, pertambangan, dan ekstraktif. "Maaf, rezim KLH sekarang adalah rezim sanksi. Kita memberikan ratusan sanksi kepada banyak pihak, karena memang 10 tahun mereka nikmat sekali tanpa ada pengawasan yang serius di dunia industri, pertambangan, extractive industry," tegas Jumhur.
Selain itu, KLH juga memberikan sanksi kepada 330 pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan. Namun, setelah masa sanksi berjalan, KLH kini menambahkan "rezim solusi".
"Namun sekarang, setelah cukup 1,5 tahun rezim sanksi itu berjalan dan terus berjalan, kita tambah dengan rezim solusi," ucap Jumhur.
Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga berupaya mencari solusi penanganan lingkungan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengusaha hingga negara sahabat. "Mudah-mudahan dalam waktu singkat keinginan kita semua, Indonesia lebih naik kelasnya dalam urusan lingkungan," tutur Jumhur.
Respons Menteri HAM soal Film Pesta Babi
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mengaku telah menonton film "Pesta Babi". Film tersebut telah tayang dan disaksikan masyarakat sejak beberapa hari lalu. Pigai menyampaikan hal ini saat berbicara dalam acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5).
"Saya sudah nonton (film pesta babi)," kata Pigai.
Namun, Pigai tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai substansi film. Ia justru bertanya balik kepada awak media. "Tanggapannya menurut kamu gimana?" ujar Pigai.
Pigai kemudian menegaskan posisinya tanpa memberikan komentar lebih jauh. "Gini, gini. Yang berani menyatakan pendapat terhadap pesta babi itu adalah Menteri HAM. Maka, tidak perlu ditanggap," tutupnya.



