MK Tolak Gugatan Pembagian Peran Suami-Istri dalam UU Perkawinan
MK Tolak Gugatan Pembagian Peran Suami-Istri

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan uji materi yang diajukan terhadap pasal pembagian peran suami-istri dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa kewajiban suami untuk memberikan nafkah tidak bersifat mutlak. Istri juga dapat turut berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini diajukan oleh Moratua Silaban, seorang warga negara yang memprotes pembagian peran suami-istri yang dianggap kaku dalam UU Perkawinan. Ia keberatan terutama terhadap ketentuan yang mewajibkan suami secara mutlak sebagai pencari nafkah utama. Menurut pemohon, aturan yang ada menempatkan suami hanya sebagai mesin pencari uang, sementara istri diposisikan secara kaku hanya untuk urusan dapur dan rumah tangga. Pembagian peran seperti ini dinilai menghilangkan esensi kemitraan yang setara dalam sebuah pernikahan.

Pertimbangan MK

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pasal yang diuji tidak bertentangan dengan konstitusi. MK menilai bahwa ketentuan dalam UU Perkawinan tidak melarang istri untuk bekerja dan berkontribusi dalam nafkah keluarga. Justru, undang-undang memberikan ruang bagi suami dan istri untuk saling membantu sesuai dengan kesepakatan bersama. MK juga menekankan bahwa pembagian peran dalam rumah tangga dapat diatur secara fleksibel oleh pasangan suami-istri, selama tidak melanggar norma hukum dan agama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dengan putusan ini, MK mengukuhkan bahwa tidak ada kewajiban mutlak bagi suami untuk menjadi satu-satunya pencari nafkah. Istri memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga. Putusan ini diharapkan dapat mendorong kesetaraan gender dalam rumah tangga dan menghapus stereotip peran yang kaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga