Kemendagri Periksa Bupati Purwakarta 8 Jam Buntut Lagu 'Lalaki Langit', Ini Hasilnya
Kemendagri Periksa Bupati Purwakarta 8 Jam soal Lagu Kontroversial

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, selama delapan jam terkait lagu ciptaannya yang kontroversial berjudul 'Lalaki Langit'. Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Jumat (3/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Proses Pemeriksaan dan 60 Pertanyaan

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengungkapkan bahwa Zein diperiksa oleh tim yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Komjen Sang Made Mahendra Jaya. Pemeriksaan melibatkan inspektur khusus, inspektur wilayah IV, serta didampingi sekretaris inspektorat jenderal. "Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8," kata Benny saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Selama pemeriksaan, Zein diberikan 60 pertanyaan yang mencakup dua tema utama: latar belakang penciptaan lagu dan publikasi lagu. "60 pertanyaan itu merupakan penjabaran dari dua tema utama. Pertama, berkaitan penciptaan lagu, latar belakang, tujuan apa, maksud dibikin lagu itu seperti apa dan lain-lain. Kemudian tentang publikasi lagu. Tema besarnya seputaran itu," ujar Benny.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengakuan Bersalah dan Permintaan Maaf

Menurut Benny, Zein bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan mengakui kesalahannya. Ia menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. "Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak," lanjut Benny.

Zein sebelumnya juga telah meminta maaf secara terbuka setelah lagu 'Lalaki Langit' menuai kritik dan somasi karena dianggap seksis terhadap perempuan. Ia menjelaskan bahwa lagu tersebut diciptakan pada tahun 2020, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. "Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri," ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.

Sanksi Belum Dijatuhkan, Menunggu Laporan ke Mendagri

Benny menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada Zein. Itjen Kemendagri akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi sanksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. "Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur akan menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai aturan yang berlaku. Tadi belum ada sanksi karena masih akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu," jelas Benny.

Ia menambahkan bahwa Zein diduga melanggar azas kepatutan dan kepantasan. "Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin yang tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan," imbuhnya.

Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit'

Lagu berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' ciptaan Bupati Purwakarta ini menuai kritik luas dan somasi dari berbagai pihak karena liriknya dinilai merendahkan perempuan. Setelah kontroversi memuncak, Zein menghapus lagu tersebut dari seluruh platform media sosial pribadinya. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan pihak lain melalui lagu tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga