Legislator Golkar Kecam Serangan ke Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Yudha Novanza Utama, mengecam keras serangan yang menewaskan tiga orang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah bertugas dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan. Insiden memilukan ini terjadi pada Minggu (29 Maret 2026) di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, akibat tembakan artileri di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Pelanggaran Serius Hukum Internasional
Yudha secara tegas mengecam serangan yang diduga dilakukan oleh militer Israel tersebut. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
"Tidak hanya menjadi duka bagi bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi peringatan serius atas semakin tidak terkendalinya situasi keamanan di kawasan tersebut," ujar Yudha dalam pernyataannya pada Selasa (31 Maret 2026).
Desakan untuk Tindakan Tegas dan Diplomasi
Legislator dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I itu mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi insiden tragis ini. Ia mendesak pemerintah untuk:
- Menempuh jalur diplomasi bilateral maupun forum internasional
- Menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut
- Mendorong investigasi internasional yang independen
- Menjamin perlindungan maksimal bagi prajurit TNI di wilayah konflik
Yudha juga mendesak pemerintah untuk menekan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar tidak bersikap pasif, dan segera mengambil langkah konkret dalam menjamin keamanan pasukan penjaga perdamaian. Hal ini termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan sistem pengamanan misi Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).
Momentum untuk Memperkuat Posisi Internasional
Anggota DPR tersebut menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di kancah internasional dalam mendorong penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.
"Kejadian ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dan suara dalam mendorong penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, sekaligus memastikan bahwa setiap pengorbanan prajurit Indonesia dalam misi perdamaian dunia tidak diabaikan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," tegas Yudha.
Korban dan Konfirmasi Resmi
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI telah mengonfirmasi bahwa dua prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur di Lebanon Selatan pada Senin (30 Maret 2026). Hal tersebut menambah daftar prajurit TNI yang gugur menjadi tiga anggota.
Para korban saat itu tengah menjalankan tugas pengawalan untuk mendukung kegiatan operasional UNIFIL. Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, "Dalam insiden tersebut, dua prajurit TNI dilaporkan gugur, sementara dua prajurit lainnya mengalami luka berat. Para prajurit yang mengalami luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis intensif di fasilitas kesehatan di Beirut."
UNIFIL sendiri telah meningkatkan patroli pasca serangan Israel di Lebanon sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan di wilayah tersebut. Insiden ini menyoroti kembali risiko yang dihadapi oleh pasukan perdamaian internasional yang bertugas di zona konflik, serta pentingnya perlindungan yang memadai bagi personel yang menjalankan misi kemanusiaan.



