Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mengungkapkan bahwa terdapat perguruan tinggi yang menerapkan biaya masuk melalui jalur Seleksi Mandiri dengan uang pangkal mencapai Rp 1,5 miliar. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/6/2026).
Fakta di Lapangan
Habib menjelaskan bahwa mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri diwajibkan membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau yang lebih dikenal dengan istilah uang pangkal. Menurutnya, praktik ini sudah menjadi rahasia umum di beberapa perguruan tinggi ternama di Bandung.
"Saya di Bandung kebetulan ada beberapa perguruan tinggi ternama untuk fakultas dan jurusan tertentu yang berkembang dan ini menjadi rahasia umum sampai ada yang nilainya tuh Rp 1 miliar, malah Rp 1,5 miliar ya. Tidak perlu saya sebutkan namanya namun ini berlangsung," ujar Habib dalam siaran yang dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Besaran Biaya Bervariasi
Habib tidak menyebutkan secara spesifik nama perguruan tinggi yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa besaran uang pangkal tersebut bervariasi tergantung pada fakultas dan jurusan. Ia juga menyoroti bahwa praktik ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah agar tidak memberatkan calon mahasiswa.
Rapat kerja tersebut membahas berbagai isu terkait pendidikan tinggi, termasuk transparansi biaya pendidikan dan upaya pemerataan akses bagi masyarakat. Habib berharap Kementerian dapat mengambil langkah konkret untuk mengawasi dan mengatur besaran biaya pada jalur Seleksi Mandiri.



