Polemik mengenai ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Kali ini, YouTuber Michael Sinaga mengklaim telah menemukan perbedaan pada ijazah Jokowi yang diperoleh dari dua sumber berbeda, yaitu PDI Perjuangan (PDIP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perbedaan Letak dan Cap Legalisir
Michael Sinaga mengaku telah membandingkan kedua dokumen tersebut dan menemukan perbedaan pada letak legalisir serta cap legalisir. "Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda. Itu semuanya di kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin gitu kan, kalau kita tempelin terus kita terawang kan ketahuan dia agak berbeda sedikit," ujar Michael pada Senin (8/6).
Proses Permohonan Informasi ke PDIP
Michael menjelaskan bahwa ia mengajukan permohonan informasi kepada PDIP pada pekan lalu untuk mendapatkan ijazah Jokowi. Dokumen tersebut diperlukan untuk kepentingan investigasi pemberitaan. Sebagai mantan calon legislatif, Michael menuturkan bahwa dalam proses pencalonan, seluruh dokumen kandidat biasanya diserahkan terlebih dahulu kepada partai politik sebelum diteruskan ke KPU.
"Jadi, pengalaman pribadi saya, seharusnya seorang calon itu, calon apa pun, calon DPR, calon wali kota, gubernur, presiden, itu memberikan berkas satu rangkap kepada partai. Lalu partai memberikan ke KPU," katanya.
Tanggapan PDIP
Sementara itu, Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa pihaknya memberikan sejumlah dokumen, termasuk salinan ijazah SMA, ijazah sarjana (S1), dan berkas lainnya. "Kami buka semua berkas, ijazah SMA, S1, dan berkas-berkas lain yang bisa dibuka berdasarkan perintah UU Keterbukaan Informasi Publik," kata Guntur saat dihubungi, Senin (8/6).



