DPR Serahkan DIM RUU Pemilu ke Ketum Parpol untuk Percepat Pembahasan
DPR Serahkan DIM RUU Pemilu ke Ketum Parpol

Komisi II DPR Serahkan DIM ke Ketum Partai

Komisi II DPR disebut telah menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Pemilu kepada para ketua umum partai dan pimpinan fraksi di DPR. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pembahasan RUU tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan bahwa pihaknya meminta seluruh anggota Komisi II untuk menyampaikan DIM ini kepada ketua umum dan ketua fraksi partai masing-masing. Hal ini disampaikan Rifqi dalam diskusi di UIN Jakarta pada Selasa (7/7).

Proses Penyerapan Aspirasi Sejak Januari 2026

Menurut Rifqi, meskipun secara resmi pembahasan RUU Pemilu belum dimulai, Komisi II telah memulai proses penyerapan aspirasi sejak Januari 2026. Pihaknya telah mengundang para pakar, praktisi, dan organisasi pemerhati pemilu untuk mendapatkan masukan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI. Agar memenuhi meaningful participation," katanya. Rifqi mengakui bahwa sejumlah audiensi itu tidak memenuhi prosedur resmi pembahasan undang-undang, namun hal itu dilakukan sebagai ijtihad politik.

DIM Berisi 28 Poin dari Putusan MK dan Masukan Pakar

Berdasarkan audiensi tersebut, Komisi II menyusun DIM yang berjumlah 28 poin. Sebagian besar diambil dari 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu. "22 putusan MK inilah yang kemudian menjadi baseline utama kami menyusun DIM," ujar Rifqi.

Total 28 DIM tersebut menghasilkan tiga alternatif norma. Pertama, murni putusan MK, misalnya terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Kedua, alternatif norma yang berasal dari pakar, praktisi, maupun pemerhati pemilu. Ketiga, alternatif norma yang berasal dari delapan fraksi di DPR.

"Dan yang ketiga, ini harus kita sampaikan apa adanya, pandangan-pandangan walaupun ini tidak resmi dari fraksi-fraksi. Jadi tiga model alternatif norma ini per bulan lalu sudah saya serahkan secara resmi ke pimpinan DPR," ujar Rifqi.

Belum Ada Kepastian Kapan Pembahasan Dimulai

Meskipun DIM telah diserahkan, politikus Partai NasDem itu hingga kini belum memberi sinyal kapan RUU Pemilu akan resmi dibahas. Rifqi mengakui telah menanyakan hal itu kepada pimpinan DPR, namun diminta untuk menunggu.

"Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan momentum legislasi yang kami tentu taat kepada tata tertib dan mekanisme yang ada di DPR? Jawabannya: 'Tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya: 'Tunggu'," kata Rifqi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga