Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada Rabu, 1 Juli 2026. Peringatan ini merupakan hari Kepolisian Nasional yang merujuk pada momentum terbitnya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946.
Sejarah dan Makna Hari Bhayangkara
Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 menjadi tonggak penting karena mengubah status kepolisian yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri menjadi lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Aturan ini juga menyatukan kepolisian yang sebelumnya tersebar di berbagai daerah menjadi satu kesatuan nasional.
Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli. Tahun ini, Polri menggelar serangkaian acara untuk memperingati HUT ke-80 Bhayangkara. Puncak peringatan biasanya diisi dengan upacara dan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya
Dalam rangka Hari Bhayangkara, Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga polisi. Penghargaan ini diberikan atas pengabdian dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas kepolisian. Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80.
Polri berharap peringatan Hari Bhayangkara tahun ini dapat semakin memperkuat komitmen institusi dalam melindungi dan melayani masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional.



