Anwar Usman Ungkap Penyebab Pingsan Usai Kirab Purnabakti di MK
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman mengungkapkan alasan di balik insiden dirinya tumbang atau pingsan usai mengikuti kirab purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (13/4/2026). Dalam keterangannya, Anwar menyebut kondisi tubuhnya melemah akibat kelelahan ekstrem yang dipicu oleh kurang tidur dan belum sempat sarapan.
Kelelahan Akibat Begadang dan Kurang Makan
Anwar Usman mengaku begadang hingga subuh karena menonton berbagai siniar yang membahas situasi negara-negara Balkan. "Kan (saya) baru pulang dari Bosnia," ujarnya usai wisuda purnabakti hakim konstitusi. Kombinasi dari kurang tidur dan perut kosong karena tidak sarapan sebelum acara membuat kesehatannya menurun drastis, sehingga menyebabkan dirinya kolaps saat prosesi berlangsung.
Saat tumbang, tubuh Anwar Usman langsung dibopong oleh petugas ke ruang tunggu gedung MK untuk mendapatkan penanganan medis darurat dari tim dokter. Setelah beristirahat sekitar 20 menit, kondisi Anwar membaik dan dia kembali menyapa wartawan yang telah menunggu untuk wawancara.
Perasaan Lega dan Emosi Saat Purnabakti
Anwar Usman mengungkapkan perasaan lega atau "plong" setelah menyelesaikan pengabdiannya selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi. Dia bahkan meneteskan air mata saat video riwayat kariernya diputar dalam acara wisuda purnabakti di Aula Gedung MK. "Jadi, saya sudah plong sekarang, terus terang saja. Makanya saya terharu meneteskan air mata, bukan sedih karena meninggalkan MK, enggaklah," kata Anwar.
Dia menegaskan bahwa niat utamanya selama menjabat adalah ibadah, dan semua amanah yang diterima dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Anwar juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi untuk mencari popularitas, serta belum memutuskan rencana ke depan setelah purnatugas dari hakim konstitusi.
Pemulihan Nama Baik dan Buku Kotak Pandora
Anwar Usman menyoroti pentingnya pemulihan nama baiknya setelah polemik Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Dia merasa lega setelah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT mengembalikan harkat, martabat, dan reputasinya. "Apa sih hidup ini, harkat dan martabat, nama baik itu yang utama. Bayangkan, kalau saya meninggal sebelum nama baik saya dikembalikan, ya Allah," ungkapnya.
Pengalaman selama 15 tahun mengabdi di MK, termasuk kontroversi tersebut, akan dituangkan Anwar dalam dua buku berjudul Kotak Pandora yang rencananya akan dirilis setelah purnatugas. Dia menggambarkan kepergiannya dari MK seperti bayi yang baru lahir, dengan lembaran hidup yang bersih. Anwar juga menekankan bahwa Putusan MK Nomor 90 bukan dibuat untuk menguntungkan individu tertentu, tetapi untuk kepentingan generasi muda Indonesia secara keseluruhan.
Prosesi Purnabakti dan Penggantian Jabatan
Prosesi wisuda purnabakti Anwar Usman berlangsung khidmat di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam pidatonya, dia menyampaikan pesan tentang lembaran baru dalam hidup. Setelah acara, Anwar sempat berpamitan dengan para hakim aktif sebelum insiden pingsan terjadi selama kirab pamitan.
Posisi Anwar Usman sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah digantikan oleh Liliek Prisbawono Adi, yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026). Prosesi ini menandai akhir dari pengabdian Anwar selama satu setengah dekade di lembaga tinggi negara tersebut.



