Gerindra Bantah Pelanggaran Aturan soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN
Gerindra: 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Tak Langgar Aturan

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, angkat bicara mengenai polemik bantuan 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.

Penjelasan Gerindra soal Sapi Kurban Prabowo

Bahtra menjelaskan bahwa bantuan ini bukan berasal dari uang pribadi Presiden, melainkan program negara yang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. "Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Mei 2026.

Ia merinci bahwa Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang kuat karena bersumber dari APBN. Hal ini diatur dalam Undang-Undang APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Banmaspres Bukan Program Baru

Menurut Bahtra, Banmaspres sudah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. "Sejak dulu, bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, rumah layak huni, korban bencana, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha, sebagai bagian dari fungsi sosial dan pelayanan negara. "Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program ini, negara memastikan manfaat Iduladha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan," ucapnya.

Polemik Dinilai Politis

Bahtra menilai polemik yang muncul lebih bernuansa politis daripada substansial karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat. "Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro menyampaikan bahwa pembelian 1.098 sapi kurban untuk Presiden Prabowo bersumber dari APBN dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui bantuan kemasyarakatan presiden. "Harga sapi bervariasi karena bobot dan lokasi pengadaan di masing-masing daerah berbeda. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga