Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp20 juta. Pengakuan itu disampaikan oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, yang mengaku menerima uang tersebut terkait demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran.
Pernyataan Bambang Haryadi
“Kita tidak tahu ya itu soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM? Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Jadi biarlah itu berproses. Tapi saya yakin tidak ada sangkut pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ada pihak-pihak lain kita tidak tahu,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).
Bambang menegaskan bahwa Gerindra selalu menjaga dan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada isu yang memisahkan Prabowo dan Gibran. “Ini karena satu kesatuan. Jangan sampai ada upaya memecah belah dan membuat keretakan atau ingin membuat jurang pemisah antara Presiden dan Wakil Presiden. Prinsipnya, hubungan mereka sangat baik dan saling mendukung,” ujarnya.
Penonaktifan Mahasiswa oleh UBK
UBK telah menonaktifkan Muhammad Abdi Maludin terkait pengakuan tersebut. Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore, menyatakan, “Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan.” Penonaktifan ini dilakukan karena UBK sedang menjalani proses investigasi dalam kerangka penegakan kode etik. “Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” imbuh Daniel.
Pengakuan Mahasiswa dan Sumber Uang
Daniel menjelaskan bahwa Abdi telah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas bahwa ia menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK, yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. “Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian terkait pengakuan tersebut.
Dampak dan Respons Politik
Kasus ini memicu perhatian publik dan politik. Fraksi Gerindra berupaya meredam isu yang dapat memisahkan Prabowo dan Gibran. Sementara itu, UBK melanjutkan investigasi internal untuk menegakkan kode etik. Publik menunggu klarifikasi dari kepolisian mengenai sumber uang yang disebutkan.



