Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 20 Mei 2026, untuk menyampaikan pidato mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Kehadiran Presiden ini merupakan yang pertama kalinya dalam agenda paripurna DPR.
Agenda Paripurna DPR
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo akan menyampaikan langsung kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Rapat paripurna direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan durasi pidato Presiden sekitar 45 menit.
Perdana Hadir dalam Paripurna
Saan Mustopa menyatakan bahwa ini adalah kali pertama Presiden Prabowo hadir dalam rapat paripurna DPR. Sebelumnya, Presiden hanya hadir dalam sidang tahunan yang digelar menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. "Ya yang saya tahu ya [perdana]," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Penetapan RUU Polri
Selain pidato Presiden, paripurna juga akan menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai usul inisiatif Komisi III DPR. Hal ini menambah agenda penting dalam rapat paripurna tersebut.
Kehadiran Presiden Prabowo diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai arah kebijakan fiskal dan ekonomi makro pemerintah ke depan, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan anggaran negara.



