Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Senin (25/5/2026).
Fokus Penindakan pada Sistem ETLE
Dalam arahannya, Kombes Pol Aries Syahbudin menegaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini akan lebih memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menghambat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ETLE merupakan teknologi yang digunakan untuk mencatat pelanggaran secara otomatis melalui kamera pengawas.
Konsep Operasi Mandiri Kewilayahan
Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan. Artinya, setiap satuan lalu lintas di daerah akan menjalankan operasi secara independen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing, namun tetap berpedoman pada instruksi pusat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan serta adaptasi terhadap karakteristik lalu lintas setempat.
Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mendukung optimalisasi sistem ETLE di Indonesia.



